banner 970x250

Jabar Perkuat Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Jabar Perkuat Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Bandung, Brilianews.com – Pemprov. Jawa Barat (Jabar) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar, dan bank bjb, berupaya memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD, baik di lingkungan pemda provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Jabar.

ETPD akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi. PAD berpotensi melonjak pesat, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

“Pandemi COVID-19 memaksa semua pihak, mulai dari pemerintah, perbankan, sampai masyarakat, harus berdaptasi dengan teknologi atau digital,” ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Virtual seluruh pemda di wilayah Jabar, Kamis (18/3/2021).

Dalam rakor bertema “Digitalisasi Transaksi Pendapatan Daerah dalam rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Terwujudnya Visi Provinsi Digital di Jawa Barat” itu, Ridwan Kamil juga mengungkapkan masyarakat yang paling adaptif adalah masyarakat yang paling selamat. Salah satu unsur dalam adaptasi sebagai yang survive adalah beradaptasi dengan teknologi.

Ia juga menuturkan, Pemprov. Jabar sendiri terus berupaya mewujudkan visi menjadi Provinsi Digital Terdepan di Indonesia, bahkan level Asia.

“Kami sudah membuat cetak biru yang disebut Jabar Digital Province. Terdiri dari mereformasi digital pemerintahan, kemudian berinovasi dengan menghadirkan pemerintahan dinamis, membuat konsep smart city di level kabupaten/kota,” ucapnya.

Percepatan digitalisasi ekonomi, kata Ridwan Kamil, harus bersifat inklusif, tidak hanya fokus di pemerintahan, tetapi juga masyarakat. Salah satu inovasi yang digagas Pemda Provinsi Jabar dan sudah diakui di level Asia Pasifik adalah Desa Digital.

Baca Juga  Hari Jadi ke 79 Pemprov Jabar, DPRD Apresiasi Prestasi Provinsi

“Akan hadir society 4.0. Ibu-ibu di desa sudah melakukan digital banking melalui gawai. Proses itu harus kita lakukan, baik secara edukasi, intervesi, dan edukasi secara informal,” katanya.

Ia menambahkan, pengembangan digitalisasi ekonomi juga harus diperkuat secara bersama-sama dalam bentuk kolaborasi serta sinergi antarlembaga, dan semua pemangku kebijakan.

Ridwan Kamil juga mengungkap nilai e-samsat melalui Samsat Jbret yang naik hingga 34,5 persen di tengah pandemi COVID-19, karena kolaborasi dan inovasi cara pembayaran pajak.

“Kolaborasi tentu kita butuhkan, sehingga Jabar ini dengan teori Pentahelix menjadi provinsi yang inovatif, dan juga selalu gotong-royong,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar Herawanto mengatakan, rapat koordinasi diperlukan untuk memperkuat komitmen pemangku kepentingan dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah, khususnya di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintahan daerah di seluruh Jawa Barat.

“Digitalisasi di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah ini bersifat kritikal karena menjadi bagian awal dari langkah-langkah untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian di daerah,” tuturnya.

Herawanto menambahkan, implementasi ETPD harus menjadi fokus dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah. Pemda provinsi dan kabupaten/kota pun harus memiliki wawasan lebih lanjut mengenai digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya ETPD.

“Implementasi elektronifikasi atau digitalisasi pembayaran ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Jawa Barat sekitar 11 sampai 14 persen,” ucapnya.

Baca Juga  Perguruan Tinggi di Jabar Rancang Prodi Inovatif Kolaborasi Dengan Industri

Kepala OJK Jabar Indarto Budiwitono menyampaikan, industri jasa keuangan di Jabar siap mendukung implementasi ETPD di seluruh wilayah Jabar. Hal itu terlihat dari kanal pembayaran yang digunakan dalam proses ETPD. Mulai dari Mobile Banking, Internet Banking, ATM, SP2D Online, sampai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)

Selain itu, untuk mengejawantahkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) perlu dilakukan, baik oleh pemda provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemda Provinsi Jabar sendiri akan membentuk TP2DD melalui Keputusan Gubernur Jabar dengan struktur organisasi utama adalah Pemda Provinsi Jabar didukung Bank Indonesia, OJK, dan bank bjb. Pembentukan ini diharapkan dapat diikuti pemerintah kabupaten/kota.

Tugas strategis TP2DD antara lain menetapkan arah kebijakan implementasi ETPD, memastikan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat, usaha n kecil sampai besar, dan konsumen. Baik di saat pandemi maupun setelah pandemi usai. (Adi)