banner 970x250

Studi Banding ke Banten, DPRD Jabar Serap Masukan Dalam Mengelola Hutan Lindung serta Desa Wisata

Studi Banding ke Banten, DPRD Jabar Serap Masukan Dalam Mengelola Hutan Lindung serta Desa Wisata
Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke Bapeperda DPRD Provinsi Banten, Selasa (23/03/2021). (Foto : Humas DPRD Jabar)

Serang, Brilianews.com – Ketua dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan studi banding ke Bapemperda DPRD Provinsi Banten,
Selasa (24/3/2021).

Studi banding tersebut dalam rangka pembahasan Propemperda tahun 2021, tentang rancangan peraturan daerah (raperda) desa wisata dan raperda usulan Gubernur Jawa Barat mengenai Lingkungan Hidup.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengungkapkan, dipilihnya Bapemperda DPRD Banten sebagai tujuan studi banding, kerena memiliki sejumlah kesamaan. Salah satunya sama-sama membahas Propomperda Kawasan Hutan Lindung serta Desa Wisata.

Achdar menambahkan, setelah melakukan pembahasan bersama Bapemperda DPRD Provinsi Banten, pihaknya akan menindaklanjuti Propemperda mengenai Raperda Inisiatif terkait Desa Wisata, serta Raperda usulan Gubernur mengenai lingkungan hidup.

Baca Juga  Percepat Eliminasi TBC, Pemkot Bandung dan USAID Gulirkan Program USAID Bebas TB

“Prioritas Bapemperda Jabar akan menyelesaikan pembahasan perda mengenai inisiatif desa wisata, dan (Raperda) dari usulan gubernur mengenai Lingkungan Hidup. Ini menjadi prioritas karena banyak sekali permasalahan sampah di Jawa Barat serta belum terealisasinya pengoperasian TPPAS di Jawa Barat” ujarnya.

Achdar juga mengungkapkan, jika Bapemperda DPRD Jabar saat ini telah menuntaskan sejumlah Perda prioritas, yakni perubahan RPJMD serta Tramtibumlinmas yang dibahas secara komisional oleh Komisi I.

“Adapun Perda Prioritas di Jabar kita sudah bahas terkait perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat 2018-2023, serta perubahan Peraturan Daerah mengenai Tramtibumlinmas,” tandasnya.

Baca Juga  Atalia Ridwan Kamil Bagikan Tips Jadi Pembawa Acara yang Baik

Achdar berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dapat segera menindaklanjuti usulan Raperda tersebut.

“Kami berharap kepada Gubernur, agar segera menindaklanjuti usulan Peraturan Daerah mengenai Lingkungan Hidup ini” harapnya. (Adi)