banner 970x250

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Meninjau Tambang di Desa Padakembang

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Meninjau Tambang di Desa Padakembang

Tasikmalaya, Brilianews.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, meninjau pertambangan di Desa Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (7/3/2021).

Peninjauan dilakukan sebagai respons atas adanya gejolak di pertambangan tersebut. Ia pun berharap masyarakat sekitar penambangan dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang merugikan.

“Harapan kami masyarakat tenang. Percayakan kepada kami. Jangan ada perusakan dan juga jangan ada kegiatan-kegiatan lain yang menjurus kepada hal yang bertentangan dengan aturan,” tegas dia.

Gejolak muncul setelah CV. Trican yang memegang izin penambangan diduga memalsukan penggunaan tanda tangan masyarakat. Sebab, masyarakat sekitar tidak menyetujui penambangan. Sedangkan, tanda tangan diberikan untuk kepentingan lain.

Baca Juga  Jabar Dukung Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Oleh karena itu, kata Wagub pihaknya beserta Aparat Penegak Hukum akan memantau pertambangan. Tujuannya agar keputusan yang diambil sesuai dengan regulasi.

“Karena kita tinggal di negara hukum, sehingga harus ada asas keadilan bagi berbagai pihak. Hukum dibuat untuk kemanan, hukum dibuat untuk kesejahteraan,” ucapnya.

Dalam peninjauan tersebut, Wagub dan tokoh masyarakat membuat kesepakatan untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan CV. Trican sampai ada keputusan.

“Ini semua sebagai bukti keberpihakan dan perhatian kami, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, kepada masyarakat dengan kehadiran dan kesepakatan yang dibuat,” tuturnya.

Uu mengatakan Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk menindak pertambangan-pertambangan dan galian ilegal.

Baca Juga  OJK Tingkatkan Edukasi dan Inklusi Keuangan Pelajar dan Mahasiswa

“Kalau penambangan legal, pertama dia tidak akan sporadis dan sesuai dengan aturan. Kemudian juga pasti ada jaminan untuk reklamasi, seandainya tidak membuat reklamasi, maka uang tersebut bisa dipakai untuk jaminan,” katanya.

“Yang kedua juga tidak akan merusak lingkungan karena sudah ada aturan-aturan tertentu,” imbuhnya. (Afria)