banner 970x250

Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Jabar Lakukan Pengetatan di Setiap Perbatasan Daerah

Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Jabar Lakukan Pengetatan di Setiap Perbatasan Daerah
Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Jabar Lakukan Pengetatan di Setiap Perbatasan Daerah

Bandung, Brilianews.com – Pemerintah menerbitkan pelarangan mudik pada perayaan Idul Fitri 2021, untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 yang kerap terjadi usai libur panjang.

Di Jawa Barat, Dinas Perhubungan (Dishub) berencana membuat penyekatan di berbagai titik, khususnya perbatasan antar provinsi.

Di sisi lain, akan ada pengawasan di jalur-jalur kecil atau jalur tikus, yang kemungkinan digunakan warga yang nekat mudik ke kampung halaman.

“Yang kita khawatirkan dalam berbagai rapat koordinasi, masukan dari teman-teman Organda dan PO, jangan sampai mengikuti aturan tapi ada (angkutan atau pribadi) ilegal masuk lewat jalan tikus kemudian dibiarkan. Itu jadi konsen kita,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari dalam acara yang diselenggarakan Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Kamis (8/4/2021).

Dia memastikan, Dishub bersama aparat lainnya akan lebih waspada dalam melakukan penyekatan agar titik rawan kebocoran dari evaluasi tahun kemarin bisa diperbaiki.

Menurutnya, berdasarkan data pusat Litbang Kemenuhub, ada sekitar 83 juta warga di Indonesia yang biasanya melakukan mudik tahunan, di mana 52 juta jiwa ada di Pulau Jawa. Dari angka tersebut sekitar 10,3 juta yang berasal dari Jabodetabek, 4 juta diantaranya merupakan warga Jabar.

Sedangkan dari Jawa Barat sendiri ada sekitar 13 juta jiwa. Artinya ada sekitar 17 juta warga Jabar yang diprediksi akan melakukan mudik.

Namun, dengan adanya pandemik Covid-19 saat ini, dari total pemudik ada sekitar 11 persen yang masih berencana mudik meski sudah ada larangan dari pemerintah.

Baca Juga  Ternak di Jabar yang Sudah Vaksin PMK Dosis Kedua akan Divaksin Booster

Untuk mengantisipasi hal itu Dishub Jabar akan berkoordinasi dengan dishub kabupaten/kota dan satgas COVID-19 setempat, untuk sama-sama bertanggug jawab dalam pengendalian antisipasi pemudik.

Khusus untuk penyekatan, Dishub Jabar memperkirakan akan ada 338 titik yang dijaga oleh petugas gabungan (Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI dan Satpol PP) di wilayah Jawa Barat, untuk mencegah pemudik dan pemudik dini Lebaran 2021.

Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Jabar Lakukan Pengetatan di Setiap Perbatasan Daerah
Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Jabar Lakukan Pengetatan di Setiap Perbatasan Daerah

“Rencananya akan ada 338 titik di 27 kabupaten kota di Jabar. Jadi itu dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar saja,” kata Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Iskandar.

Titik penyekatan tersebut diantaranya tersebar di Kabupaten Bogor sebanyak 13 titik dan di Sukabumi sebanyak lima titik.

“Jadi posko titik penyekatan ini memang memerlukan sumber daya manusia yang lumayan banyak, karena tadi penyekatan itu kan harus menghentikan kendaraan. Nah kalau orangnya bukan hanya dari dishub kan enggak bisa melakukan itu,” kata dia.

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah pusat untuk merivisi kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021.

“Kami mohon dengan segala hormat, semoga melalui diskusi ini mudah-mudahan suara kami didengar oleh pemerintah pusat. Kami berharap ditinjau ulang soal larangan mudik ini,” kata Ketua DPD Organda Jawa Barat Dida Suprinda.

Dida mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 sangat memberatkan pelaku usaha transportasi, terlebih saat ini kondisi pengusaha angkutan umum di Jawa Barat sangat memprihatinkan.

Baca Juga  Presiden RI Hadiri Pemberian Vaksinasi Massal Sektor Jasa Keuangan

Menurut dia kondisi memprihatinkan pengusaha angkutan umum, khususnya yang tergabung di Organda Jabar sudah terjadi sejak awal tahun 2020 hingga saat ini.

“Saat ini awak angkutan sudah sangat menjerit, karena kami harus bekerja dengan cara digilir. Sekarang jalan, besok tidak,” ungkapnya.

Dia mengatakan, semula para pengusaha berharap besar pada lebaran tahun ini. Pasalnya banyak sektor industri yang dilakukan relaksasi sehingga bisa sedikit meraup pendapatan. Mereka mulai melakukan aktivitas ekonomi seperti sedia kala, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tapi kenapa mudik masih dilarang. Padahal mudik adalah falsafah masyarakat Indonesia satu tahun sekali. Bagi kami, para pengusaha angkutan, lebaran juga menjadi harapan,” beber dia.

Dida mengaku, para pengusaha telah mempersiapkan kelaikan armada untuk lebaran tahun ini. Dengan harapan armada yang pada tahun 2019 lalu banyak menganggur, tahun ini bisa kembali dioperasikan pada saat angkutan lebaran.

“Tapi kenapa justru dilarang, makanya kami mohon kepada pemerintah pusat, bahwa aturan itu harus ditinjau ulang. Karena merugikan kami. Tinggal untuk pelaksaan mudik nanti kita tetapkan proses secara ketat,” imbuhnya. (Afria)