banner 970x250

Antisipasi Kebocoran, Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Desa/Kelurahan

Antisipasi Kebocoran, Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Desa Kelurahan
Antisipasi Kebocoran, Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Desa Kelurahan

Bandung, Brilianews.com – Jawa Barat menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa sebagai antisipasi bagi pemudik nekad yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman pada masa, ladangan mudik lebaran 2021.

Gubernur Jawa, Barat Ridwan Kamil menyatakan para pemudik ilegal tersebut, harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari baru boleh bertemu keluarga.

“Di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa, bagi yang ngotot mudik agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” ujarnya saat telekonferensi Talk Show BNPB “Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).

Gubernur berujar nantinya hasil dari karantina lima hari itu akan diupdate di aplikasi Pikobar, agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

“Ini sangat efektif. Hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” sebutnya.

Baca Juga  Satgas Penanganan PMK Tekankan Lima Langkah Utama Cegah Penyebaran PMK

Ia menjelaskan bahwa Pemda Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal, meskipun berada di wilayah aglomerasi. Di Jabar, aglomerasi ada di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” tegasnya.

Menurutnya, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar,” imbuhnya.

Baca Juga  Jabar Dapat Tambahan 119.000 Dosis Vaksin PMK

Sementara itu, sesuai intruksi dari Kepolisian Republik Indonesia, pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan.

“Jadi sesuai kesepakatan pada zona merah dan oranye, pariwisata ditiadakan. Ini sudah menjadi intruksi dari kapolri, yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat idulfitri 1442 H,” ucapnya.

“Selama zona merah, pariwisata ditutup. Untuk pariwisata yang berada di zona non merah, dibuka dengan kapasitas 50 persen dan tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya. (Afria)