banner 970x250

Pemda Provinsi Jabar Sukses Tekan Angka Perkawinan Anak

Pemda Provinsi Jabar Sukses Tekan Angka Perkawinan Anak
Pemda Provinsi Jabar Sukses Tekan Angka Perkawinan Anak

Bandung, Brilianews.com – Program Stop Perkawinan Anak Jawa Barat (Stopan Jabar), berhasil menekan angka pernikahan anak.

Keberhasilan itu disampaikan Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PKK) DP3AKB Jabar Iin Indasari dalam Podcast Juara, Senin (31/5/2021).

Iin Indasari menjelaskan pada tahun 2020 Gubernur Jawa Barat menginstruksikan DP3AKB Jabar untuk menekan angka perkawinan anak menjadi dibawah 15.000.

Program Stopan Jabar berhasil menekan angka perkawinan menjadi 9.821 kasus, melampaui target yang diberikan Gubernur Jawa Barat yakni 15.000 kasus.

“Saat pandemi, kami khawatir akan ada kenaikan kejadian perkawinan anak. Tapi itu tidak terjadi. Data dari Kemenag, perkawinan anak di Jabar pada 2020 sebanyak 9.821 perkawinan. Secara umum berhasil ditekan dari 21.499 menjadi 9.821, meskipun ada beberapa kabupaten/kota yang meningkat,” ucap Iin Indasari.

Baca Juga  Perusahaan di Jawa Barat WajibTerima Pekerja Difabel

Menyinggung penyebab perkawinan anak di Jawa Barat tidak jauh berbeda dengan perkawinan anak secara umum di tingkat nasional. Pertama adalah permasalahan ekonomi, rendahnya pendidikan, budaya, kepercayaan, globalisasi atau akses informasi yang begitu mudah diakses anak.

Perkawinan anak ini lanjut Iin, merupakan sumber dari masalah keluarga lainnya yang mengarah pada risiko kematian ibu dan anak

“Perkawinan anak ini adalah akar atau sumber dari masalah keluarga lainnya, karena menyebabkan kematian pada ibu dan anak. Decara fisik, anak belum siap hamil dan melahirkan risiko terjadinya distosia atau kesulitan dalam melahirkan, resiko pendarahan yang mengarah pada risiko kematian ibu dan anak,” tegas Iin Indasari.

Perkawinan anak juga berisiko menimbulkan efek domino, yang sangat merugikan anak.

Baca Juga  Gempa Cianjur, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi

“Perkawinan anak rentan menyebabkan kekerasan rumah tangga, karena secara fisik, ekonomi dan mental masih belum siap dalam mengarungi perkawinan. Kekerasan bukan hanya milik perempuan dan anak tetapi juga pada laki-laki. Kekerasan ini dapat mendorong perceraian, kehilangan sumber penghasilan rentan dan terhadap perdagangan orang atau human trafficking. Ini efek dominonya luar biasa,” ujar Iin Indasari. (Afria)