banner 970x250

Cirebon Miliki Rumah Aman Bagi Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

Cirebon Miliki Rumah Aman Bagi Anak dan Perempuan Korban Kekerasan
Cirebon Miliki Rumah Aman Bagi Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

Kab. Cirebon, Brilianews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Cirebon, mendirikan rumah aman untuk anak dan perempuan korban kekerasan, di kawasan Cideng Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Rumah tinggal yang dijadikan tempat untuk anak korban atau pun pelaku kekerasan fisik, seksual, serta kejahatan lainnya ini, memiliki 40 ruang kamar dan satu ruang bermain untuk anak.

Di luar area gedung, terdapat lapangan olahraga sebagai sarana peningkatan jasmani.

Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi mengatakan, rumah aman merupakan tempat untuk menampung, sebagai upaya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

“Anak merupakan salah satu generasi penerus, jaminan hak anak harus diwujudkan, agar bisa tumbuh dan berkembang,” kata Kombes Syahduddi, pada peresmian Rumah Aman, Senin (14/6/2021).

Baca Juga  Jabar Digital Service dan Solve Education Rampungkan Kompetisi Guru Teladan Desa Digital 4.0

Syahduddi mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon, cukup tinggi.

“Dalam lima bulan terahir, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, sudah menangani 77 kasus kekerasan terhadap anak, ” kata Syahduddi pada peresmian
Senin (14/6/2021).

Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk peka terhadap situasi sekitar, bila terjadi tindak kekerasan terhadap anak. “Masih banyak yang terancam,” kata Syahduddi.

Bupati Cirebon, Drs. H Imron M. Ag mengatakan, pemerintah daerah mendukung upaya Polresta Cirebon dan KPAI Daerah Kabupaten Cirebon dalam melindungi anak yang menjadi korban kekerasan.

“Dukungan yang kami berikan baik secara moril maupun materil, agar kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon bisa menurun,” kata Imron.

Ketua KPAI Daerah Kabupaten Cirebon, Fifi Sopiah mengatakan, rumah aman tersebut merupakan rumah pribadi yang sebagian ruangannya kini diperuntukkan untuk anak korban kekerasan.

Baca Juga  TP PKK Kota Bandung Juarai Parade Video HPSN 2021 Tingkat Jawa Barat

Menurutnya, kalau sampai menunggu anggaran dari pemerintah, upaya perlindungan kepada anak tidak akan berjalan secara optimal.

“Selain anak yang menjadi korban, rumah ini juga bisa digunakan sebagai tempat singgah bagi anak hilang atau pun tersasar. Layanan konseling juga kami hadirkan,” katanya. (*)