banner 970x250

Ridwan Kamil Dorong Daerah Siapkan Hotel sebagai Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Ridwan Kamil Dorong Daerah Siapkan Hotel sebagai Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Ridwan Kamil Dorong Daerah Siapkan Hotel sebagai Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Kab. Purwakarta, Brilianews.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota di Jabar, untuk menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan tingkat keterisian rumah sakit. Dengan begitu, pasien COVID-19 bergejala berat sampai kritis bisa mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit rujukan.

“Kita akan mendorong daerah-daerah untuk segera menggunakan hotel-hotel. Nanti biaya bisa disubsidi dari Pemerintah Provinsi. Hotel ini saya harapkan menjadi tempat isolasi pasien di rumah sakit yang mau sembuh,” ucapnya saat meninjau RSUD Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/6/2021).

“Jangan lagi ada kasus pasien Covid-19 meninggal dunia akibat tidak bisa masuk rumah sakit, karena rumah sakitnya penuh oleh pasien yang secara medis mau sembuh,” imbuhnya.

Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya terus memperkuat manajemen penanganan pasien COVID-19. Tujuannya agar semua pasien COVID-19 bisa tertangani dengan baik, khususnya yang bergejala berat sampai kritis.

Baca Juga  Ridwan Kamil: Kepuasan Publik Orientasi Reformasi Birokrasi

“Sekarang kita ubah manajemennya. Kita minta Kabupaten Purwakarta, ada Ibu Bupati di sini, untuk segera mencari walaupun sudah menambah hotel-hotel. Sehingga nanti Bapak Direktur RSUD bisa menggeser mereka yang mau sembuh, ke tempat transisi menuju sembuh,” tuturnya.

Selain menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi, Emil juga meminta desa/kelurahan di Jabar untuk menyediakan ruang-ruang isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala sampai bergejala sedang.

Ridwan Kamil Dorong Daerah Siapkan Hotel sebagai Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Ridwan Kamil Dorong Daerah Siapkan Hotel sebagai Tempat Isolasi Pasien COVID-19

“Masih ada penolakan dari warga desa yang memilih isoman. Tidak masalah isoman, tapi tidak semua rumah memadai. Jangan sampai karena memaksa isoman, tapi rumahnya terlalu berdekatan tidak ada ruang khusus, maka nanti se-rumah yang kena,” ucapnya.

Penguasanya ruang-ruang isolasi, kata Emil, harus disertai dengan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M. Oleh karena itu, ia meminta kepala desa di Jabar untuk gencar mengedukasi dan menyosialisasikan prokes kepada masyarakat.

“Edukasi dari kepala desa, dari pimpinan wilayah, terus dilakukan supaya di hulunya ruang-ruang isolasi desa digunakan. Yang berat dan sangat berat baru ke rumah sakit. Setelah menjelang sembuh, digeser dulu ke hotel atau sebuah tempat sehingga keterisian rumah sakit bisa kita kurangi,” katanya.

Baca Juga  OJK dan BI Optimis Trend Positif Kinerja Industri Keuangan dan Ekonomi Jabar Akan Berlanjut di Tahun 2023

Berdasarkan data Bersatu Lawan COVID-19, https://data.covid19.go.id, pada 20 Juni 2021, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar mencapai 86,03 persen. Selain itu, ada sejumlah daerah yang tingkat keterisian rumah sakit lebih dari 90 persen.

Berdasarkan data Pikobar per 20 Juni 2021, lima kabupaten/kota dengan tingkat keterisian rumah sakit tertinggi, yakni Kabupaten Majalengka (95,51 persen), Kabupaten Bandung (92,66 persen), Kabupaten Purwakarta (92,58 persen), Kabupaten Karawang (91,29 persen), dan Kota Cimahi (88,43 persen).

“Mudah-mudahan dengan konsep ini dapat menurunkan tingkat keterisian rumah sakit ke 70 persen,” kata Kang Emil. (Afr)