banner 970x250
Berita  

Layanan BPSK Harus Makin Prima dan Pasti

Layanan BPSK Harus Makin Prima dan Pasti
Layanan BPSK Harus Makin Prima dan Pasti

Kab. Tasikmalaya, Brilianews.com – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) harus semakin prima melayani masyarakat, dengan memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam setiap sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.

Demikian pesan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat melantik dan mengambil sumpah anggota dan pengganti anggota BPSK di wilayah Jawa Barat, secara virtual dari Rumah Singgah Wakil Gubernur, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/8/2021).

“Pelantikan kali ini adalah kegiatan yang memiliki legalitas formal, bersifat dinas karena dilindungi undang- undang,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Baca Juga  PPDB Online di Cianjur Selatan Terkendala Jaringan Internet

Menurut Uu, BPSK yang terdiri unsur pemerintahan, pelaku usaha, dan konsumen harus mampu menyelesaikan sengketa konsumen dengan baik. Kemudian, BPSK juga harus lebih aktif mengedukasi masyarakat terkait hak- hak konsumen, upaya perlindungan, dan pengetahuan tentang hukum bersengketa.

Layanan BPSK Harus Makin Prima dan Pasti

“Sesuai undang- undang antara lain menjamin kepastian hukum bagi penjual maupun produsen, kepastian hukum bagi konsumen atau pembeli, kepastian hukum dalam transaksi berniaga, kemudian memberikan perlindungan baik bagi penjual dan pembeli,” jelasnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Lantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Dengan edukasi bukan saja pelaku usaha (produsen) yang tercerdaskan tapi juga masyarakat sebagai konsumen menjadi lebih cerdas dan sadar akan hak- haknya di hadapan hukum.

“Selanjutnya meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya dalam bertransaksi sehingga masyarakat diberi pencerahan oleh BPSK. Ujungnya masyarakat pintar dalam urusan transaksi,” kata Dia. (Adi)

Penulis: Adi