banner 970x250

Pemkot Revitalisasi Kawasan Alun-Alun Kota Bandung

Pemkot Revitalisasi Kawasan Alun-alun Kota Bandung
Pemkot Revitalisasi Kawasan Alun-alun Kota Bandung

Bandung, Brilianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mempercantik kawasan Alun-alun Kota Bandung, sebagai salah satu ikon Kota Kembang.

Pada September ini, sejumlah trotoar yang melingkari kawasan alun-alun bakal memiliki wajah baru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai merevitalisasi sejumlah trotoar, yaitu trotoar Jalan Kepatihan dan Jalan Dalem Kaum.

“Ini sedang berjalan dan mudah-mudahan lebih cepat (selesai),” tuturnya dalam Bandung Menjawab secara virtual, Kamis (2/9/2021).

Revitalisasi merupakan swakelola antara Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Sehingga dalam konsep penataan akan melibatkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk trotoar Jalan Kepatihan, terang Didi, nantinya akan ada pelebaran, penyempurnaan jalur difabel, serta penambahan street furniture.

Baca Juga  Masa Jabatan Gubernur Berahir September 2023, Ridwan Kamil Sampaikan Capaian Pembangunan Jabar

“Karena trotoar dinilai sempit, banyak hambatan di trotoar, dan street furniture yang tidak memadai,” terangnya.

Di samping itu, trotoar yang memiliki panjang 240 meter tersebut nantinya akan dihiasi oleh tanaman. Termasuk juga antara trotoar dengan jalan utama akan dibangun jalur sepeda.

“Pohon-pohonnya nanti akan langsung ditanam di tanah. Perbedaannya nanti akan kita tambah street furniture seperti tempat duduk,” imbuhnya.

Sedangkan untuk trotoar Jalan Dalem Kaum lebih memakai konsep penghijauan. Sehingga dalam revitalisasi ini peran DPKP3 lebih mendominasi.

“Karena terlihat gersang. Beberapa perkerasan mulai usang. Perlu ada perubahan termasuk salurannya yang sudah perlu penataan, dan street furniture yang kurang memadai,” tuturnya.

Revitalisasi kawasan Alun-alun, kata Didi, sesuai amanat dari Peraturan Daerah (Perda) No 18 Tahun 2011 tentang RT/RW dan Perda No. 10 Tahun 2011 tentang RDTR, bahwa alun-alun sebagai kawasan strategis kota berdasarkan kepentingan ekonomi.

Baca Juga  Cegah Omicron Masuk Jabar, Perkuat 3T dan 5M

“Jadi alun-alun harus menjadi magnet ekonomi kota, salah satu untuk menjadi magnet harus memiliki daya tarik,” katanya.

Di samping itu, revitalisasi kawasan alun-alun diharapkan mampu menambah kenyamanan dan kebahagiaan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kota Bandung.

“Kita targetkan bulan September beres, paling lambat Oktober tapi mudah-mudahan September bisa tuntas,” tuturnya. (Afr)