banner 970x250

Warga Kiaracondong Terdampak Jalur Double Track KAI, Temui Fraksi PKS DPRD Jabar

Warga Kiaracondong Terdampak Jalur Double Track KAI, Temui Fraksi PKS DPRD Jabar
Warga Kiaracondong Terdampak Jalur Double Track KAI, Temui Fraksi PKS DPRD Jabar

Bandung, Brilianews.com – Perwakilan warga Kiaracondong kota Bandung yang terdampak pembangunan jalur double track Kiaracondong – Cicalengka, mengadukan nasibnya ke DPRD provinsi Jawa Barat melalui Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (7/9/2021).

Diketahui ada sekitar 800 Kepala Keluarga yang terdampak proyek double track atau jalur ganda.

Mereka sudah puluhan tahun menghuni bangunan diatas lahan milik PT KAI, disepanjang jalur yang akan dibangun double track.

Kedatangan perwakilan warga yang didampingi pengurus DPC PKS Kiaracondong, diterima oleh Anggota F-PKS DPRD Provinsi Jawa Barat H. Sadar Muslihat Hj. Siti Mumtahanah, dan H. Abdul Muiz.

Dalam audiensi tetsebut Iskandar salah seorang perwakilan warga mengaku sadar betul lahan yang mereka gunakan adalah milik negara yang dikelola PT KAI.

Namun yang disesalkan pemberitahuan pembebasan lahan, cukup mendadak dengan waktu yang diberikan untuk membongkar bangunan sangat singkat.

Baca Juga  HR Nuriana Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra
Warga Kiaracondong Terdampak Jalur Double Track KAI, Temui Fraksi PKS DPRD Jabar
Warga Kiaracondong Terdampak Jalur Double Track KAI, Temui Fraksi PKS DPRD Jabar

Pihak PT KAI kata dia juga tidak menawarkan relokasi bagi warga yang terdampak, sehingga membuat masyarakat kebingungan dan tidak siap apalagi dengan jangka waktu yang begitu singkat.

“Di masa pandemi ini kami ingin mengetuk hati pemimpin kami, atas proyek pembangunan jalur double-track PT KAI yang sangat mendadak. Apalagi situasi pandemi saat ini membuat kami kesulitan untuk bertahan hidup.” ujar Iskandar.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota F-PKS DPRD Jawa Barat, H. Abdul Muiz mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk membahas dampak sosial dari proyek pembangunan jalur ganda. Begitu pula dengan Hj. Siti Mumtanah akan berkoordinasi dengan Walikota Bandung.

“Ini (proyek) merupakan proyek dari Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Sementata H. Sadar Muslihat meminta masyarakat tetap tenang dan menyiapkan semua legalitas atau surat menyurat terkait ijin penggunaan lahan selama ini.

Baca Juga  Lebih Dari Lima Ribu Ekor Sapi di Sumedang Telah Divaksin Tahap Dua

“Kami harap warga tidak terpancing dengan melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Kami akan bantu advokasi dan memberikan pendampingan. Namun kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, karena bisa menjadi bumerang bagi masyarakat sendiri. Kami juga meminta untuk melakukan pengumpulan bukti, bentuk legal dan surat menyurat yang dimiliki sebagai dasar kita untuk berjuang.” tegasnya. (Ida)