banner 970x250

Bantuan Keuangan Partai Politik Harus Transparan dan Akuntabel

Kota Bandung, Brilianews.com – Badan Kesatuan Kebangsaan, dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan bagi partai politik penerima hibah bantuan keuangan tahun 2021 di El Royal Hotel Bandung, Selasa (23/11/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu partai politik melaporkan keuangannya secara transparan dan akuntabel.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam sambutannya mengungkapkan, bantuan keuangan bagi partai politik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.

Oleh karena itu dalam penggunannya harus ada pertanggungjawaban yang didasarkan atas prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga  Pernyataan Sikap Civitas Academica UPI Dukung Keadilan Bagi Palestina

“Pertanggungjawaban keuangan itu tentu saja harus berdasar pada aturan-aturan yang ada. Dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan,” ucapnya.

Untuk meningkatkan kemampuan partai politik dalam mengelola bantuan keuangan tersebut, maka perlu adanya bimbingan teknis mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan termasuk laporan akhir.

“Meningkatnya kemampuan partai politik dalam mengelola bantuan keuangan, pada akhirnya meningkatkan akuntabilitas partai politik dan menghindari kemungkinan penyimpangan dana bantuan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, bantuan hibah untuk partai politik harus dipertanggungjawabkan kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, setelah mendapatkan pemeriksaan verifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Juga  Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024 - 2029

“Tujuannya memberi pemahaman kepada para pengurus partai politik pada pengelolaan bantuan keuangan sekaligus memahami program dan kegiatan tentang bantuan keuangan parpol serta pelaporan pertanggungjawaban bantuan tersebut kepada pemkot,” ucap dia. (Adi)