banner 970x250

Lintas K.A Cimekar – Rancaekek Kembali Normal, Setelah Terputus Akibat Banjir

Lintas K.A Cimekar - Rancaekek Kembali Normal, Setelah Terputus Akibat Banjir
Lintas K.A Cimekar - Rancaekek Kembali Normal, Setelah Terputus Akibat Banjir

Bandung, Brilianews.com – PT KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan Kereta Api di petak jalan Cimekar-Rancaekek tepatnya di BH 784 di KM 172+0/1, yang terdampak jebolnya tanggul sungai Cikeruh dan mengakibatkan jalur kereta api di lokasi tersebut terendam banjir, Sabtu (27/11/2021).

Seperti diketahui, pada pukul 16.07 WIB jalur lintas KA di lintas Cimekar-Rancaekek terimbas banjir dengan ketinggian 10 cm di atas Kop Rel, yang mengakibatkan KA Jarak Jauh dan KA Lokal beroperasi tidak sesuai jadwal. Hal tersebut berdampak pada keterlambatan sejumlah KA di wilayah Daop 2 Bandung, diantaranya KA Lokal Bandung Raya, Kutojaya Selatan, Argowilis, Turangga, Pasundan dan Malabar.

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan genangan air pada jalur tersebut berasal dari luapan sungai Cikeruh. Tepatnya di BH 784 km172 +0/1 petak jalan Cimekar-Rancaekek.

Baca Juga  TKKSD Harus Jeli Lihat Peluang Kerjasama Investasi Dengan Mitra Dalam Maupun Luar Negeri
Lintas K.A Cimekar - Rancaekek Kembali Normal, Setelah Terputus Akibat Banjir
Lintas K.A Cimekar – Rancaekek Kembali Normal, Setelah Terputus Akibat Banjir

Menurut pihak BBWS, hal itu dikarenakan salah satu tanggul di sungai Cikeruh jebol, sehingga airnya mengalir hingga menutupi jalur KA.

“Sejak pukul 16.07 WIB di lokasi jalur yang terendam banjir dipasang semboyan 3, artinya kereta api tidak boleh melintas. Aliran air yang deras membawa sampah kayu dan sampah lainnya sehingga bukan hanya mengharuskan kami membersihkan lokasi dari sampah, tapi kami juga harus menunggu air di lokasi surut. Pukul 20.33 WIB setelah air dilokasi surut, lokasi bisa dilalui dengan kecepatan dibatasi 5 km/jam,” ujar Kuswardoyo.

PT KAI Daop 2 Bandung juga
memberikan service recovery akibat keterlambatan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Ridwan Kamil Diangkat Sebagai Bapak BPD Indonesia

Para pengguna jasa yang hendak berangkat namun terdampak gangguan perjalanan KA tersebut, dapat melakukan pembatalan perjalanan di loket stasiun dengan pengembalian bea 100% dari harga tiket, sesuai aturan yang berlaku.

“Kami atas nama PT KAI mohon maaf atas keterlambatan yang diakibatkan kondisi alam ini,” tutup Kuswardoyo. (Ida)