banner 970x250

Tuntaskan Masalah Sampah DAS Citarum, Pemkot Bandung Usulkan 5 Lokasi Pengolahan

Tuntaskan Masalah Sampah DAS Citarum, Pemkot Bandung Usulkan 5 Lokasi Pengolahan
Tuntaskan Masalah Sampah DAS Citarum, Pemkot Bandung Usulkan 5 Lokasi Pengolahan

Kota Bandung, Brilianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengusulkan sejumlah lokasi untuk pengolahan sampah, guna mendukung program pengelolaan persampahan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Lokasi tersebut diusulkan untuk bisa digarap pada tahun 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai mengikuti rapat Asistensi Peningkatan Perencanaan Pengelolaan Sampah Terpadu Melalui Program ISWMP dan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pemerintah Daerah Terpilih, di Bandung, Selasa (23/11/2021).

“Lokasi yang kita usulkan yakni Cicukang, Cicabe, Tegalega, Nyengseret dan Taman Kehati Cibiru,” ujarnya.

Untuk pengelolaan sampah tersebut, pemerintah pusat memberikan bantuan mesin Refuse Derive Fuel (RDF). “Mesin RDF ini kapasitasnya 10 ton per hari,” ungkap Yana.

Baca Juga  Bey Machmudin Tinjau Bencana Pergerakan Tanah di Bandung Barat

Sementara itu Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sugeng Hariyono menuturkan, pemerintah pusat menaruh perhatian khusus untuk menuntaskan persoalan sampah Khususnya di wilayah DAS Citarum.

“UU 23 Tahun 2014 terdapat urusan pemerintahan bersama dikelola pemerintah pusat, provinisi dan kabupaten kota. Khusus urusan wajib, salah satunya adalah pekerjaan umum dan lingkungan hidup terkait urusan persampahan,” katanya.

Sugeng mengatakan, pemerintah pusat juga turut melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten kota, untuk menjalin kolaborasi dalam menangani sampah hingga tuntas secara menyeluruh.

Baca Juga  Kunker Presiden Joko Widodo ke Jabar, Pangdam III/Slw Sisir Rute Pam VVIP Banjar - Bandung

Di samping itu Kemendagri juga turut mengambil peran melalui penyelenggaraan Koordinasi Rencana Teknis Pembangunan (Kortekrenbang).

“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah didorong bekerja sama dengan pemerintahan daerah atau instansi lain. Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka pengelolaan sampah,” jelasnya. (Adi)