banner 970x250

Anggota DPRD Jabar Haru Suandharu Dorong Pemerintah Keluarkan Perda Kaum Difabel.

Kab. Bandung, Brilianews. com – Momen hari disabilitas, menjadi kekuatan dan motivasi bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk membuktikan kepedulian terhadap kaum difabel.

Kepedulian tersebut dibuktikan jajaran DPW PKS Jawa Barat dan DPD PKS Kabupaten Bandung, dengan mengunjungi SLB Autisma Bunda Bening Selaksa Hati, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (10/12/2021).

Berdasarkan aspirasi dan masukan dari beberapa pengurus yayasan disabilitas, khususnya SLB Autisma Bunda Bening, DPW PKS melalui Fraksi PKS akan mengusulkan pembuatan regulasi untuk penanganan kaum difabel.

Ketua DPW PKS Jawa Barat Haru Suandharu mengatakan, pihaknya akan mendorong pembentukan perda yang mengatur tentang disabilitas atau kaum difabel.

“Agar perhatian pemerintah lebih maksimal, untuk kaum difabel. Kami akan mendorong untuk pembuatan Perda,” kata Haru belum lama ini.

Menurut Haru, kehadiran PKS bagi kaum difabel merupakan salah satu program nyata untuk mendorong pemerintah, agar hadir dan peduli kepada kaum disabilitas.

Baca Juga  Komisi V DPRD Jawa Barat Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

“Semoga kehadiran kami bisa membawa mereka lebih diperhatikan pemerintah dan PKS akan mendorong untuk membentuk regulasi khusus,” jelasnya.

Ketika regulasi terbentuk, maka harapan kaum disabilitas mendapat kesetaraan dalam mendapat pekerjaan akan terlaksana secara optimal.

“Mereka sama seperti kita, jadi segala haknya harus terpenuhi secara optimal. Jadi, kita akan terus dorong melalui regulasi, program hingga anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haru mengatakan, selain memberikan ruang dalam pekerjaan dan sarana pendidikan dan publik, tidak menutup kemungkinan
kedepan kaum difabel juga bisa terjun langsung atau bergabung di dunia politik.

“Saya meyakini, mereka mampu dan bisa. Ketika segala haknya dan perhatian pemerintah berjalan secara maksimal,” tuturnya.

Haru menandaskan pihaknya akan mendampingi kaum difabel atau disabilitas, agar mendapatkan haknya sama dengan warga secara umum.

Dorongan tersebut disambut positif oleh Bunda Bening pemilik SLB Autisma Bunda Bening.

Baca Juga  Mulai 1 Januari 2024, Pengawasan dan Perizinan BPR di Wilayah Bodebek Dialihkan dari OJK Jabar ke OJK Jabodebek & Provinsi Banten

Bunda Bening sangat menyambut baik program PKS peduli difabel.

“Saya sangat berterima kasih baik kepada PKS dan khususnya warga Desa Cileunyi Wetan yang mau menerima kahadirian kaum difabel, yang mengikuti terapi atau rehabilitasi di SLB Bunda Bening,” katanya.

Adanya dorongan pembentukan perda, Bunda Bening sangat menyambut baik, agar kaum difabel bisa mendapatkan hak seperti warga secara umum.

“Bagus, memang harus ada regulasi khusus. Hingga saat ini, kami memberikan rehabilitasi kepada 78 kaum Autisma dari berbagai provinsi,” jelasnya. (Ida/Adikarya Parlemen)