banner 970x250

Antisipasi Sebaran Varian Omicron, Wapres: Harus Ada Pengetatan di Pintu Masuk Indonesia

Badung, Brilianews.com – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta aparat memperketat pengawasan terhadap kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.

Penegasan itu disampaikan Wapres menanggapi mulai masuknya Varian Baru Covid-19, Omicron.

“Pertama tentu memperketat masuknya (varian Omicron) di berbagai pintu masuk, udara, laut, maupun darat, jangan sampai itu lolos,” tegas Wapres disela Kongres ke-22 Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jum’at (17/12/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, dari sisi pencegahan mandiri, masyarakat diimbau untuk semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Tetap Tenang Soal Bom Bunuh Diri di Bandung

“Kedua, karena ini sudah mulai masuk, kita perketat protokol kesehatan, terutama masker kemudian juga Peduli Lindungi,” imbau Wapres.

Terkait upaya pemerintah, Wapres meminta agar jajaran pemerintah baik di pusat maupun daerah, untuk meningkatkan testing, tracing dan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi.

“Dan juga hal-hal yang menyangkut testing dan tracing, kemudian vaksinasi ini akan dipercepat. Bahkan kita Januari ini sudah masuk booster, ini penting,” tutur Wapres.

Terkait pengetatan level PPKM dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru, Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah tetap akan memberlakukan level sesuai dengan yang telah diumumkan, namun dengan pengetatan-pengetatan yang lebih maksimal di setiap daerah.

Baca Juga  Sudah divaksin, Sekda Kota Bandung Positif Covid-19. Koq Bisa ? Ini Penjelasannya

“Memperketat pelaksanaan PPKM di daerah masing-masing sesuai level,” urai Wapres.

“Kalau level ini kan bisa naik turun, oleh karena itu mungkin sampai Januari itu tidak ada yang diturunkan. Walau tidak di level 3, bisa dilakukan pengetatan-pengetatan ini,” pungkas Wapres. (*)