banner 970x250

Jabar Berencana Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Jakarta, Brilianews.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemda Provinsi Jabar berencana membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) dengan melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Agama, kiai, sampai ormas Islam.

DPP akan didanai melalui anggaran APBD Provinsi, sebagai wujud komitmen Pemda Provinsi Jabar.

“Bukan berarti kami tidak percaya, tapi kami dengan penuh rasa taqdim (mendahulukan) atas nama pemerintah, demi kebaikan bersama, dan sebagai langkah kami akan membuat DPP yang tergabung dalam Majelis Masyayikh,” kata Uu di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Selain DPP, kata Uu, Tim Layak Santri pum harus menjadi prioritas. Tim tersebut nantinya bersiaga di masing-masing pondok pesantren (ponpes), guna memastikan sarana dan prasarana ponpes layak dan mumpuni dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

“Karena tidak menutup kemungkinan, kalau sarana dan prasarana tidak layak, maka dikhawatirkan ada hal-hal negatif dari kejadian-kejadian yang sudah,” ucapnya.

Adapun rencana strategis ini akan dibahas dan diputuskan bersama perwakilan dari setiap kabupaten/kota di Jabar.

Baca Juga  Muslim Bikers Kota Bandung Touring Lakukan Syiar Sekaligus Beramal

Dijadwalkan, rapat pembahasan dan keputusan rencana strategis ini akan digelar pada pekan ini di Gedung Sate, Kota Bandung.

“Minimal hari Rabu (15/12) nanti, kita akan mengundang utusan dari 27 kota/kabupaten di Jabar ke Gedung Sate untuk membicarakan masalah ini, sehingga kami tidak membuat keputusan sendiri, tetapi hasil kesepakatan dengan para kiai, termasuk di dalamnya kolaborasi dengan Kementerian Agama dan MUI Provinsi Jabar,” ucapnya.

Uu yang dikenal sebagai Panglima Santri Jabar ini meminta masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya menjadi santri di ponpes-ponpes, agar tidak terbawa stigma negatif akibat kasus pemerkosaan santriwati di Kota Bandung.

Uu mengatakan, keberlangsungan aktivitas santriwan dan santriwati ponpes di Jabar dilakukan secara terpisah dan terbatas, sehingga moral dan etika para santri tetap terjaga. Hal ini untuk meyakinkan masyarakat, bahwa ponpes di Jabar aman dan terkendali.

“Saya minta dan mohon kepada orang tua untuk tidak terbawa image-image yang menggoreng berita ini seolah-olah pesantren itu negatif. Orang tua jangan takut memasukkan anaknya ke ponpes. Yang (anaknya) sudah (masuk ponpes) pun, jangan merasa gerah,” tuturnya.

Baca Juga  Puluhan Rumah di Kecamatan Jampang Tengah dan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Pada kesempatan itu Uu juga mengklarifikasi bahwa kasus pemerkosaan santriwati di Kota Bandung tidak terjadi di ponpes, melainkan boarding school. Menurutnya, boarding school tidak bisa didefinisikan sebagai ponpes karena tidak mempelajari 12 fan ilmu yang menjadi dasar pembelajaran di ponpes.

“Saya klarifikasi bahwa itu bukan di pesantren, tetapi di boarding school. Kalau pesantren ada proses belajar mengajar minimal 12 fan ilmu dari mulai tauhid, fikih, tasawuf, tafsir Qur’an dan hadits, nahwu, shorof, dan harus ada pembahasan kitab kuning. Kalau boarding school ini tidak termasuk pada definisi pesantren,” tambahnya. (Afr)