banner 970x250

Pengelolaan Sampah, Pemkot Bandung Wacanakan Gunakan Incinerator di TPS

Kota Bandung, Brilianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) hingga dengan teknologi seperti dengan metode incinerator.

Untuk metode incinerator, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, meninjau tempat pembakaran sampah tersebut di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat, Selasa (28/12/2021).

Plt. Wali Kota mengakui, pengolahan sampah menggunakan insinerator memiliki kapasitas yang cukup besar. Bahkan di lokasi yang dikunjunginya memiliki kapasitas 5 ton perhari untuk mengolah sampahnya.

Baca Juga  Komisi I DPRD Jabar Umumkan Tim Seleksi Komisioner KPID Jabar Periode 2024-2027

“Metode pengolahan sampah insinerator di sini kapasitas cukup besar 5 ton per hari. Kita terus mencari metode, karena sampah menjadi masalah bagi Kota Bandung,” ujarnya.

Untuk penerapannya, bisa ditempatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sehingga tidak ada lagi sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Kemungkinan bisa ditempatkan berbagai mesin dengan berbagai metode di TPS, sehingga tidak ada lagi sampah dari TPS ke TPA,” katanya.

Sementara itu, Pengelola Insinetator Kota Baru Parahyangan Ruby A. Rijanto menyampaikan, kapasitas untuk pengolahan sampah cukup besar sekitar 5 ton per hari.

“Sampah ini berasal dari warga sekitar cluster wilayah Kota Baru Parahyangan, ” katanya.

Baca Juga  Wagub Jabar Instruksikan OPD Segera Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Untuk pengoperasiannya, kata Ruby mampu bekerja selama 12 jam. “Ini mampu beroperasi 12 jam, seperti dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Bisa terus beroperasi mengolah sampah, ” tuturnya. (Adi)