banner 970x250

Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar

Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar
Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar

Jakarta, Brilianews.com – Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengetatan di berbagai tempat saat libur natal dan tahun baru (nataru).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, meski kasus COVID-19 mulai mereda, tetapi potensi penularan masih tetap ada. Oleh karenanya, penanganan pandemi COVID-19 yang sudah membaik harus terus dijaga, terutama saat libur nataru.

“Kami menyadari, di mana ada kepadatan dan keramaian, potensinya naik, sehingga walaupun dibebaskan tidak (PPKM) level 3 secara aturan dari A sampai Z, kami akan menerapkan pengetatan,” kata Ridwan Kamil di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga  RBM dan Baznas Kota Bandung Bantu Kursi Roda Mantan Atlet Nasional

Salah satu pengetatan yang akan dilakukan adalah melarang berbagai kegiatan keramaian saat pergantian tahun. Larangan ini meliputi perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, pawai, dan titik-titik keramaian lainnya.

“Di Jawa Barat tetap dilarang perayaan tahun baru. Di hotel, di destinasi wisata, di keramaian, arak-arakan, pawai itu enggak boleh,” ucapnya.

Ridwan Kamil mengatakan, Pemda Provinsi Jabar akan meningkatkan penjagaan dan keamanan di tempat-tempat wisata. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan dan juga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bisa berjalan optimal.

Baca Juga  Banyaknya Usulan Perbaikan Jalan Kampung, Ali Hasan Akan Gandeng Pemkot Bandung dan Cimahi

“Kemudian mewajibkan dan akan menerapkan keamanan di tempat-tempat pariwisata. Karena kami pernah menemukan peduli lindunginya dipasang, tapi tidak dipraktikan di lapangan, sehingga kita akan perketat itu dengan sanksi juga,” kata Ridwan Kamil. (Afr)