Kota Bandung, Brilianews.com –
Rencana pemerintah memindahkan
ibukota negara ditengah pandemi Covid-19, merupakan kebijakan yang kurang tepat.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD provinsi Jawa Barat Dr. H. Haru Suandharu, menanggapi rencana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.
Diketahui dalam Rapat Paripurna DPR RI pekan lalu, RUU Ibu Kota Negara disyahkan menjadi UU.
Hampir seluruh fraksi di DPR RI, menyetujui RUU IKN menjadi UU, hanya fraksi PKS yang menolak RUU tersebut.
Haru Suandharu mengatakan pemindahan ibukota negara dimasa pandemi ini kurang bijak, mengingat Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Disamping itu, negara juga dihadapkan pada kekurangan dana, untuk mengatasi masalah pandemi Covid-19. Bahkan hibah bansos (bantuan sosial) untuk membantu masyarakat yang kekurangan, kini dihilangkan.
“Ini menunjukkan bahwa kondisi kita masih darurat. Tiba-tiba keidean untuk memindahkan ibukota ke Kalimantan. Ini gak nyambung antara kondisi kita yang pandemi Covid-19, kemudian kita punya proyek baru senilai Rp500 triliun di Kalimantan, ” ujarnya dilansir dari IG harusuandharu.
Menurut Haru Suandharu yang akrab disapa kang Haru, bila pandemi Covid-19 sudah berlalu serta kondisi keuangan negara sudah cukup memadai dan tidak punya banyak utang, boleh-noleh saja memindahkan ibukota negara ke Kalimantan.
Namun dalam situasi seperti sekarang, sangat kurang tepat. Bila dipaksakan, khawatir pemerintah akan berhadapan dengan situasi yang tidak diharapkan.
Misalnya, target pendapatan tidak tercapai ketika masyarakat masih kesulitan ekonomi, karena masih ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dsb.
“Sekali lagi, kebijakan memindahkan ibukota negara di tengah pandemi Covid-19, menurut saya kebijakan yang kurang tepat, ” pungkasnya. (Adikarya)