banner 970x250

Wagub Jabar Terima Aspirasi Demonstran Anti-Radikalisme dan Intoleran

Kota Bandung, Brilianews.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menerima aspirasi dari para demonstran, yang menentang paham radikalisme dan intoleran di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

Massa yang mengatasnamakan Solidaritas Aksi Masyarakat Militan Anti Radikalisme dan Intoleran (SAMMARI) ini, menyuarakan perlawanannya terhadap kelompok-kelompok yang anti-Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, khususnya golongan penganut paham khilafah yang ingin mengubah NKRI menjadi Negara Islam Indonesia (NII) yang beraliran radikal dan intoleran.

SAMMARI juga mengutarakan dukungannya kepada Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikal dan Intoleran (ALMAGARI), dalam upaya membendung paham radikal di Kabupaten Garut, serta dukungan atas sikap Polda Jabar yang telah menegakkan proses hukum dengan tegas kepada Bahar Smith.

Baca Juga  Pidato Terakhir di Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil : Titip Lanjutkan Pencapaian Jawa Barat

Massa juga mendesak Pemda Provinsi Jabar untuk menerbitkan perda Anti- Ekstremisme dan Terorisme sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor  7 Tahun 2021, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Menanggapi pernyataan sikap dan deklarasi SAMMARI tersebut, Wagub Jabar mengungkapkan, pihaknya akan mendorong penyelesaian masalah anti radikalisme NII yang terjadi di Kabupaten Garut.

“(Kasus NII) Itu sudah ditindaklanjuti oleh aparat, cuma kita akan mendorong untuk segera diselesaikan, karena memang yang namanya kelompok yang mengganggu NKRI, bukan hanya musuh pemerintah, melainkan musuh bersama,” tegas Uu Ruzhanul.

“Aspirasi ini merupakan dorongan bagi pemerintah untuk menindaklanjuti. Namun ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak. Tetap harus ada kebersaman dengan seluruh masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Potensi Cuaca Ekstrem, Bey Machmudin Ingatkan Mitigasi Bencana pada Pilkada Serentak 2024

Wagub menandaskan Pemda Provinsi Jabar sudah menyusun Peraturan Gubernur tentang Anti-Radikalisme dan Intoleran. Adapun Pergub tersebut sudah hampir rampung dan siap untuk ditandatangani. Pergub ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah kabupaten/ kota untuk mengambil langkah yang sama.

“Pergub sudah hampir selesai ditandatangani, nanti itu bisa dijadikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hal-hal semacam ini,” pungkasnya. (Afr/ Adi)