banner 970x250

3.038 Peserta Lolos SNMPTN 2022, UPI Ingatkan Segera Registrasi Ulang

Kota Bandung, Brilianews.com – 3.038 peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022, lolos masuk sebagai pelamar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direkrotat Pendidikan UPI, Dr. rer.nat. Ahmad Muzakir, M.Si., mengatakan, total kuota atau kursi untuk penerimaan tahun ini sebanyak 10.740 kursi.

“Tahun ini UPI menyediakan total 10.740 kursi. 28,29% nya dipenuhi melalui jalur SNMPTN. Tentu saja kita mempunyai jalur-jalur yang lain, dan ini sedang berjalan pendaftarannya,” kata Ahmad secara virtual, Rabu (30/3/2022)

Ahmad mengungkapkan, dari 3.038 yang dinyatakan lulus seleksi SMPTN, 27,9% atau 849 peserta, merupakan pelamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

“Kita sebut pelamar karena memang kita harus verifikasi sampai kita nanti bisa menentukan pelamar-pelamar KIP-K mana dari 27,9% yang dinyatakan layak untuk menerima KIP-K,” tuturnya.

Ahmad juga menjelaskan dari berbagai prodi yang dimiliki UPI, ada 10 prodi terketat, mulai dari terendah adalah prodi Manajemen, Ilmu Komputer, Psikologi, Akuntansi, Gizi, Ilmu Komunikasi, Bimbingan dan Konseling, Ilmu Pendidikan Agama Islam, dan Arsitektur.

“10 prodi terketat di UPI yang lulus melalui jalur SNMPTN, yang pertama Manajemen 1,41%, Ilmu Komputer 2,13%, Psikologi 2,18%, Akuntansi 2,22%, Gizi 2,4%, Ilmu Komunikasi 2,42%, Bimbingan dan Konseling 2,50%, Ilmu Pendidikan Agama Islam 2,51%, dan Arsitektur 2,62%,” jelas Ahmad.

Selain SNMPTN, menurutnya ada juga jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN). Berdasarkan ketentuan, jalur UTBK SBMPTN itu harus dipenuhi oleh minimal 30% kuota, dari 10.740 kursi itu.

Baca Juga  Langgar Aturan Domisili, Disdik Jabar Batalkan Kelulusan 31 Calon Peserta Didik SMA di Kota Bandung

“Nanti ada juga seleksi mandiri setelah UTBK SBMPTN, UPI akan menyelenggarakan dua jenis seleksi mandiri. Yang pertama melalui seleksi mandiri masuk PTN wilayah Barat, kemudian nanti ada seleksi mandiri UPI. Kalau masuk seleksi mandiri wilayah Barat, itu akan bersama-sama dengan 25 PTN di wilayah barat Indonesia. Kalau di Jawa Barat itu termasuk UPI dan IPB,” ujar Ahmad.

Ia mengingatkan para peserta yang lulus SNMPTN, tidak bisa mengikuti UTBK SBMPTN selama 3 tahun.

“Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberikan aturan kalau sudah lulus SNMPTN, tidak bisa ikut UTBK SBMPTN untuk tiga tahun. Jadi kalau lulus SNMPTN tahun ini, dia tidak bisa ikut UTBK SBMPTN 2022, 2023, dan 2024. Jadi hukumannya cukup berat,” tandasnya.

Tidak lupa Ahmad mengingatkan kepada para calon mahasiswa UPI, untuk segera mendaftar atau registrasi ulang.

“Syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) dapat dilihat di website/laman https://pmb.upi.edu/. Bagi Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta,” ucapnya.

Tahapan registrasinya, Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNMPTN wajib melengkapi Biodata dan mengunggah Hasil Scan Surat Pernyataan (Format pdf) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa secara daring (online) pada laman https://pmb.upi.edu pada tanggal 29 Maret – 05 April 2022.

Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut.

Baca Juga  Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022, UPI Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif

“Calon Mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri,” tegas Ahmad.

Ahmad menambahkan seluruh Calon Mahasiswa Baru (selain pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP-K) wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI, tentang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun Akademik 2022/2023.

“Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 19 April – 29 Mei 2022 dengan mengikuti tatacara pembayaran yang tercantum pada laman https://student.upi.edu/maru/ dengan memasukan Nomor Seleksi masing-masing pada tanggal 18 April 2022,” jelas Ahmad.

Verifikasi Data Calon Mahasiswa akan dilakukan secara daring oleh Petugas Direktorat Pendidikan, pada tanggal 30-31 Mei 2022 melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.

Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 1-19 Agustus 2022.

“Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://dit-tik.upi.edu/akun/ ,” pungkasnya. (Adi)