banner 970x250

Booster Syarat Mudik Lebaran, Jabar Tingkatkan Vaksinasi Penguat Bagi Warga

Kota Bandung, Brilianews.com – Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait vaksin penguat atau booster menjadi syarat untuk mudik, Satgas COVID-19 Jabar meningkatkan pemberian vaksinasi penguat di berbagai daerah. 

“Kita sedang meningkatkan vaksinasi, khususnya untuk booster karena salah satu arahan dari Bapak Presiden, yang mudik syaratnya harus sudah vaksin ketiga,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu (26/03/2022).

Orang nomor satu di Jabar ini mengimbau warganya untuk mengikuti aturan pemerintah pusat, agar bisa mudik dengan lancar dan kekebalan tubuh pun meningkat.

Baca Juga  Lima Pasar di Kota Bandung Dapat Pasokan MinyaKita

“Tentu kita mengikuti arahan pemerintah pusat. Mudah-mudahan masyarakat mengikuti arahan Bapak Presiden dan pemerintah pusat agar semua dilancarkan,” ungkap Gubernur.

“Jadi intinya mudik boleh, asal kita terlindungi melalui vaksin, khususnya vaksin ketiga,” tambahnya.

Pemberian vaksin penguat atau dosis tiga ini juga dilakukan oleh Pemda Provinsi Jabar, melalui vaksinasi massal berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, KPID Jabar, BPBD Jabar, dan HIPMI Jabar.

Kegiatan vaksinasi massal tersebut digelar di Kota Bandung, dalam memeriahkan Hari Penyiaran Nasional ke-89.

Baca Juga  Tari Tradisi Sampai Kereta Peti Sabun Meriahkan Karnaval AAF 2024

Vaksinasi yang direncanakan digelar selama dua hari, dari tanggal 26-27 Maret 2022, menargetkan 4.000 vaksin.
(Afr/ Adi)