banner 970x250

Prof. Mochtar Kusumaatmadja Resmi Gantikan Nama Jalan Layang Pasupati

Bandung, Brilianews.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan perubahan nama Jalan Layang Pasupati (Pasteur – Surapati), menjadi Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja.

“Hari ini secara resmi Jalan Layang Pasteur Surapati diganti dan diberi nama Jalan Layang Profesor Mochtar Kusumaatmadja,” ucap Ridwan Kamil pada peresmian Jalan layang tersebut di Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Senin (1/3/2022).

Ridwan Kamil mengatakan, Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah konseptor Wawasan Nusantara, yang salah satunya terkait batas wilayah Indonesia.

“Yang membuat luas Indonesia meningkat 2,5 kali lipat adalah perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja, ” katanya. .

Pada zaman Belanda, sambung Ridwan Kamil, pwrgitingannya (batas wilayah) itu hanya 3 mil dari pantai. Akibatny jarak antar pulau jauh, tengahnya jadi milik internasional.

Bagian tengah yang kosong itulah, yang membuat kapal asing bisa berseliweran di wilayah nusantara.

Peran Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja disebut Emil ialah menjadikan luas wilayah Indonesia yang awalnya sekitar 2 juta kilometer persegi, kini menjadi sekitar 5 juta kilometer persegi.

“Semua melakukan pengorbanan dan berjasa di zamannya masing-masing,” ucapnya.

Ridwan Kamil menjelaskan, Wawasan Nusantara sendiri digagas oleh Ir. Haji Djuanda dan kemudian diperjuangkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja hingga diakui pada tahun 1982.

“Gagasan dari Ir. Haji Djuanda (Wawasan Nusantara), tapi yang menerjemahkan ke teknis, memperjuangkan, sampai akhirnya 1982 diakuilah Wawasan Nusantara, adalah perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga  Hasil Pemeriksaan Tim Antemortem Terhadap 15.691 Hewan Kurban di Kota Bandung, Bebas PMK dan Antraks

Ia juga mengatakan, sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja ini juga dikenal sebagai akademisi, kemudian juga mantan menteri kehakiman dan mantan menteri luar negeri.

“Itulah yang membanggakan kita sebagai warga Jawa Barat,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan alasan dipilihnya Jalan Layang Pasopati sebagai Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja, karena jalan ini menjadi sumbu Barat-Timur dari perjuangan Wawasan Nusantara melintasi Utara-Selatan Jl. Ir. Haji Djuanda.

“Jadi sangat pas bila dua pejuang ini jalannya bersilangan, karena berarti kan kedua pahlawan ini pernah berdiskusi, menggagas dalam peristiwa di masa lalunya. Itu imajinasi saya,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil berharap hal ini jadi pelajaran bagi generasi muda, agar mau belajar sejarah.

“Kita hari ini bisa begini karena masa lalu yang diperjuangkan, tidak otomatis. Dan kita juga terus akan memperjuangkan hari ini supaya masa depan lebih baik ,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menambahkan, peresmian ini juga menjadi pelengkap untuk pengajuan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai tokoh pahlawan nasional.

“Setelah diresmikan, ini menjadi dasar persyaratan untuk melengkapi pengajuan beliau menjadi pahlawan nasional, karena sudah lama tokoh-tokoh di Jawa Barat belum mendapatkan pengakuan pahlawan-pahlawan nasional,” ujar Ridwan Kamil.

Diharapkan pada bulan Agustus bisa mendapatkan kabar lolos tidaknya pengajuan tokoh pahlawan nasional ini.

Baca Juga  Komitmen pada Kesejahteraan Lansia Pemkot Bandung Diganjar Penghargaan

“Dokumen untuk pengajuan pahlawan nasional sudah disiapkan. Kita doakan Agustus,” ujar Ridwan Kamil.

Perwakilan keluarga Sarwono Kusumaatmadja, mengapresiasi penamaan Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja.

Menurutnya, kenangan baik atas peran Mochtar Kusumaatmadja semasa hidup, terasa begitu merata di Jawa Barat.

“Ini betul-betul mengharukan, apalagi ada gagasan menjadikan beliau sebagai pahlawan nasional,” ungkapnya.

Berbagai dukungan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengusulkan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nadional.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengkonfirmasi, usulan tersebut
sedang diproses oleh tim peneliti dan pengkaji gelar daerah,” ujar Setiawan.

Setiawan menambahkan pengajuan ini akan disampaikan pada Maret ini.

Ia juga mengatakan peresmian Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja ini juga menjadi persyaratan pengusulan calon pahlawan nasional.

“Jalan layang ini menjadi bagian persyaratan dalam pengusulan calon pahlawan nasional, yaitu telah diabadikan namanya dalam sarana monumental, sehingga dikenal masyarakat secara luas,” ujarnya. (Adi/ Afr)