banner 970x250

Satgas Anti Rentenir Bantu 200 Warga Bebas dari Jerat Rentenir

Kota Bandung, Brilianews.com – Sepanjang Januari hingga Maret 2022, Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir menerima laporan dari 384 orang yang terjerat rentenir di Kota Bandung.

Sebanyak 300 orang di antaranya, merupakan warga Kota Bandung.

“Ada sekitar 200 orang yang telah kami bantu selesaikan masalahnya dengan rentenir. Ada yang penyelesaiannya secara mandiri, ada juga yang kita mediasi langsung dengan terjun ke lapangan,” ujar Ketua Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, Kamis (17/3/2022).

Saji memaparkan, 40 persen orang yang meminjam ke rentenir menggunakan uangnya untuk modal usaha. Sisanya ada yang meminjam demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, ada pula yang butuh untuk biaya pendidikan atau kesehatan.

Para korban ini tergiur dengan mudahnya akses meminjam uang, tanpa menghiraukan persenan bunga yang tak logis.

Bahkan, Saji mengatakan, banyak pelaku rentenir yang mengatasnamakan koperasi, sehingga warga merasa tempat mereka berutang ini legal.

“Tahun kemarin ada 19 rentenir yang mengatasnamakan koperasi, padahal mereka itu bukan koperasi. Kami lakukan verifikasi, laporkan ke Dinas Koperasi. Lalu Dinas Koperasi melakukan penindakan terhadap 19 oknum ini,” papar Saji.

Baca Juga  Monumen Perajin Bendera Merah Putih Leles di Garut Diresmilan

Menurut Saji, terjadi penurunan jumlah kasus rentenir jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sebab, tahun-tahun sebelumnya, banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol).

“Tahun lalu pinjol kan marak sekali ya. Sekarang pinjol itu relatif lebih menurun pengaduannya. Kasus yang kami terima lebih banyak tentang rentenir konvensional,” ucapnya.

Untuk menangani pelaku rentenir di Kota Bandung, kata Saji, Satgas Anti Rentenir rutin memverifikasi data terduga rentenir tiap tiga bulan sekali.

“Untuk para pelakunya, kami selalu verifikasi data tiap 3 bulan sekali. Bagi para pelaku oknum koperasi, kami juga arahkan seperti apa koperasi yang benar itu,” imbuhnya.

Salah satu korban yang berhasil selamat dari jeratan rentenir adalah Tati. Wanita paruh baya ini bahkan sampai rela ‘menggadaikan’ sertifikat rumahnya.

“Waktu itu saya lagi pusing, butuh sekali. Sampai gadaikan sertifikat tanah. Ini baru pertama kali terlibat dengan rentenir,” aku Tati.

Selama berbulan-bulan terjerat rentenir, Tati merasa sangat tertekan. Bagaimana tidak, utangnya yang hanya Rp3 juta untuk modal usaha, berbunga tinggi sampai ia harus membayar Rp10 juta.

Baca Juga  Empat Daerah di Bandung Raya Dapat Tambahan Kuota Buang Sampah ke TPA Sarimukti

“Kalau lagi tidak bayar, suka ditakut-takuti. Katanya, nanti sertifikat tanahnya bakal dijual ke orang lain,” tutur Tati.

Namun, kini Tati sudah terbebas dengan bantuan dari Satgas Anti Rentenir beserta para mitranya.

Menanggapi kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau, agar masyarakat jangan sampai terlena dengan kemudahan akses pencairan uang yang ditawarkan oleh para rentenir.

“Memang masyarakat ini kadang-kadang membutuhkan bantuan yang instan. Saat kita mengakses keuangan di institusi yang legal, pasti butuh proses panjang dan tidak sederhana. Wajar jika masyarakat jadi terjebak dengan aksi para rentenir ini,” ungkap Yana. (Adi)