banner 970x250

DPRD Jabar Apresiasi Usulan Kenaikan Bantuan Keuangan Untuk Parpol

Kota Bandung, Brilianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Barat, mendukung usulan Pemprov Jawa Barat untuk meningkatkan bantuan keuangan bagi parpol yang memiliki kursi di legislatif.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, menanggapi usulan Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil), untuk meningkatkan bantuan keuangan kepada parpol karena bantuan yang diberikan saat ini dinilai terlalu kecil.

Hal itu disampaikan Gubernur pada penyerahan bantuan keuangan untuk 10 parpol yang memiliki kursi di legislatif, Senin (18/4/2022) di gedung Sate kota Bandung.

Adapun 10 Parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.

Baca Juga  Desa Karangampel Kidul : Kotaku Mendorong Petarung

Total bantuan keuangan Rp55 milyar dengan penerima terbesar partai Gerindra sekitar Rp10 milyar, sesuai dengan perolehan suara pada Pemilu Legislatif tahun 2019.

Gubernur menyatakan bantuan keuangan Rp2.500 per suara sangat kecil, sehingga perlu ditingkatkan seiring dengan kasus Covid yang semakin melandai dan bangkitnya perekonomian.

Ineu pun sependapat dengan Gubernur, karena dari hasil studi banding bantuan keuangan di provinsi lain untuk parpol yang ada di parlemen jauh lebih tinggi. Di beberapa provinsi ada yang mencapai
Rp5.000 bahkan lebih per suaranya, sedang Jawa Barat masih Rp2.500 per suara.

“Kami menyambut baik usulan (kenaikan bantuan keuangan) tersebut, apalagi dengan jumlah penduduk dan konstituen Jawa Barat yang merupakan terbesar di Indonesia, memerlukan biaya besar pula untuk pendidikan politik, ” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Jabar Ridwan Kamil :Aplikasi Agree Telkom Permudah Petani Milenial

Ineu menambahkan, selain untuk pendidikan politik dana parpol juga digunakan untuk konsolidasi ke daerah-daerah, kaderisasi dan kesekretariatan.

“Sumber dana parpol tidak hanya dari bantuan keuangan pemerintah, tapi juga dari iuran anggota dan sumbangan yang tidak mengikat,” ungkap Ineu. (Afr/ Adi)