banner 970x250

20.986 Peserta Ikuti UTBK SBMPTN 2022, yang Digelar UPI Bersama Mitra Polban dan Poltekpos

Kota Bandung, Brilianews.com – Sebanyak 20.986 peserta akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022, yang diselenggarakan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bersama Perguruan Tinggi Mitra Politeknik Negeri Bandung (Polban) dan Politeknik Pos (Poltekpos).

UTBK diselenggarakan di enam lokasi dalam dua gelombang.

“Gelombang I dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 23 Mei 2022. Sedangkan Gelombang II tanggal 28 Mei sampai 3 Juni 2022 dalam dua sesi. Sesi I mulai pkl 06.45 – 10.30 dan sesi II pkl 13.00 – 16.45,” ujar Kepala Humas UPI Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si. MCE, Selasa (17/5/2022).

Deni Darmawan menerangkan dari total 20.896 peserta UTBK, 12.409 peserta diantaranya mengikuti test di UPI Pusat jalan Setiabudhi kota Bandung, 1.848 di Polban kabupaten Bandung Barat dan 2.089 peserta di Poktekpos kota Bandung

Baca Juga  Sektor Keuangan di Jabar Terus Tumbuh, Siaga Hadapi Kondisi Global

“Sisanya di UPI Cibiru 2.340, Sumedang 1.040 dan Purwakarta 1.170. Total 20.896 peserta,” ujar Deni.

Berikut ketentuan untuk Peserta UTBK Sebelum Pelaksanaan Ujian

  1. Peserta diberi kesempatan mengetahui lokasi ujian 1 hari sebelum pelaksanaan UTBK.
  2. Semua Prosedur Operasional Baku dan Protokol Teknis Ujian tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK;
  3. Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker dan disediakan peralatan kesehatan lain seperti sarung tangan;
  4. Peserta masuk ruang ujian dengan mengikuti protokol kesehatan;
  5. Sebelum memasuki lokasi/ruang ujian, para peserta harus dipastikan dalam kondisi sehat dan melalui prosedur pemeriksaan Covid 19 (pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki lokasi ujian oleh petugas kesehatan); dan
  6. Apabila peserta tidak memenuhi protokol kesehatan Covid 19, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Pada Pelaksanaan Ujian

  1. Semua Prosedur Operasional Baku dan Protokol Teknis Ujian tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK;
  2. Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker dan peralatan kesehatan lain seperti sarung tangan. Disediakan cadangan masker (25% jumlah peserta total) dan sarung tangan; dan
  3. Apabila peserta merasakan indikasi permasalahan kesehatan dalam pelaksanaan ujian, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan Pengelola Jurnal, Tim PkM UPI Gelar Pelatihan Open Journal

Pasca Pelaksanaan Ujian

  1. Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker dan peralatan kesehatan lain seperti sarung tangan. Disediakan cadangan masker (25% jumlah peserta total) dan sarung tangan;
  2. Peserta ujian diwajibkan tetap menggunakan masker; dan
  3. Peserta keluar ruang ujian dengan mengikuti protokol kesehatan. (Adi)