banner 970x250

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jabar Atas Lima Raperda Prov. Jabar

Bandung, Brilianews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, menyampaikan pandangan umum terhadap Lima Raperda Provinsi Jawa Barat, pada rapat paripurna DPRD Jabar di gedung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung, Jum’at (13/5/2022).

Kelima Raperda adalah Raperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah provinsi Jawa Barat, Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, Raperda tentang perlindungan perempuan, Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan Raperda tentang tenaga kesehatan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ineu Purwadewi Sundari dan dihadiri Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, penyampaian pandangan umum diwakilkan oleh dua fraksi yakni fraksi PKB dan fraksi Partai Demokrat, sedangkan enam fraksi lainnya menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis.

“Sesuai dengan kesepakatan lintas fraksi dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, maka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi hanya akan disampaikan oleh perwakilan dari dua fraksi saja, ” kata, Ineu saat membuka rapat paripurna.

Dalam pandangan umumnya yang dibacakan Hj. Yuningsih, Fraksi PKB menyoroti masih banyaknya pekerja di Jabar yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga  Gubernur Ridwan Kamil Sampaikan Raperda APBD Perubahan 2021

Sedikitnya terdapat 18,73 juta pekerja di Jabar yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan

“Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar per 5 Agustus tahun 2021, jumlah peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jabar baru mencapai 3.5 juta orang, ” ujarnya.

Terkait hal itu Fraksi PKB
mempertanyakan instrumen yang akan dilakukan oleh Pemprov Jabar.

Terhadap Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, Fraksi PKB berharap pemerintah provinsi Jabar memperhatikan perbaikan kualitas dan perluasan layanan, perluasaan ketahanan sosial ekonomi, ketersediaan data, respon kedaruratan serta pengarus- utamaan.

“Menurut BPS kondisi penduduk lansia di Jabar terbilang menghawatirkan dan butuh penanganan segera dari semua stakeholder dan pemerintah provinsi,” tutur Yuningsih.

Yuningsih menambahkan, dalam kategori perlindungan sosial masih sangat banyak lansia di Jabar termasuk tidak aman. Terkait jaminan kesehatan, 43% lansia hidup di pedesaan belum memiliki jaminan kesehatan. “Sementara 27% lansia yang hidup di perkotaan belum memiliki jaminan kesehatan, ” ungkap Yuningsih.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umumnya yang dibacakan H. Sugianto Nanggolah, mempertanyakan kontribusi yang ditawarkan Raperda
tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam menaikkan indeks kualitas lingkungan hidup terutama dalam rehabilitasi hutan dan lahan di Jabar.

Baca Juga  Dukungan Pimpinan Pondok Pesantren untuk Pasangan ASIH Menuju Jabar Terus Mengalir

“Merujuk pada data tahun 2019, index kualitas lingkungan hidup Jabar 52,12 poin, kategori sangat kurang, terutama kualitas tutupan lahan yang memiliki angka indeks 38,7,” katanya.

Selain itu, Sugianto menambahkan, sebagai upaya menjaga keberlangsungan sumber-sumber air yang ada, maka pemanfaatan juga harus di bagi dengan konservasi dari sumber air tersebut.

“Bagaimana upaya yang ditawarkan raperda ini dalam menjaga pelestarian lingkungan terhadap sumber air tersebut serta menaikkan indeks kualitas air di Jabar yang sekarang masuk kategori waspada,” tutur Sugianto.

Pada kesempatan itu fraksi partai Demokrat juga mengungkapkan 83% tenaga kesehatan di Indonesia, mengalami burnout syndrome atau keletihan mental, sebagai dampak pandemi Covid-19.

Hal ini tentu akan mempengaruhi dan mengganggu kualitas hidup dan produktivitas kerja tenaga kesehatan.

“Maka raperda (tenaga kesehatan) perlu sekiranya memberikan perlindungan dari sisi mental tenaga kesehatan, sebagai upaya memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang prima,” pungkasnya. (Adi/ Afr)