banner 970x250

Jasad Eril Ditemukan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Cuti Dengan Alasan Penting Sampai 19 Juni 2022

Kota Bandung, Brilianews.com – Pemda Provinsi Jabar berinisiatif kembali menyampaikan permohonan izin gubernur ke luar negeri, dengan alasan penting ke Kementerian Dalam Negeri selama 11 hari terhitung 9 – 19 Juni 2022.

Pengajuan izin tersebut setelah mendapat kabar dari Swiss ada perkembangan signifikan dari polisi Swiss, yang terus mencari jasad anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang di Sungai Aare, Bern.

Hal ini diungkap Kepala Biro Adpim Jabar Wahyu Mijaya, Kamis (9/6/2022).

“Alhamdulillah izin sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 9-19 Juni 2022,” ujarnya

Untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan, kata Wahyu, Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum kembali menjadi pelaksana harian Gubernur Jabar sampai kembalinya Ridwan Kamil ke Tanah Air.

Baca Juga  Pasca Revitalisasi Situ dan Waduk di Jabar Jadi Destinasi Wisata Menarik

Sementara Gubernur Ridwan Kamil sendiri sudah berangkat ke Swiss, Kamis (9/6/2022). Pihak keluarga yang sudah ada di Swiss mengawal pencarian meminta Gubernur segera datang ke Swiss.

“Insyaallah sudah ada perkembangan lebih lanjut, (KBRI) akan memberikan berbagai informasi terkait yang ada di sana,” ungkapnya.

Wahyu meminta dukungan doa dari seluruh lapisan masyarakat untuk yang terbaik bagi Eril. Wahyu juga berterima kasih kepada awak media yang terus memberitakan kabar baik mengenai Emmeril Kahn Mumtadz dengan prinsip jurnalisme empatik.

Baca Juga  Walikota Bandung Minta Maaf, PPKM Darurat Harus Dilakukan

“Kami berharap dukungan doa dari seluruh lapisan masyarakat, dan terima kasih atas kebaikannya sehingga proses pencarian ananda Eril ini mudah-mudahan rekan-rekan (media) nanti mendapatkan informasi-informasi terbaru dan semuanya diberikan kebaikan,” pungkas Wahyu. (Afr/ Adi)