banner 970x250

Kendaraan Masuk Kawasan Pemkot Bandung Wajib lulus Emisi Gas Buang

Kota Bandung, Brilianews.com – Mulai 8 Agustus 2022 mendatang, kawasan parkir Balai Kota Bandung menerapkan Kawasan Emisi Bersih. Setiap kendaraan yang akan parkir di area parkir Balai Kota Bandung, wajib lulus emisi gas buang kendaraan yang dibuktikan dengan stiker lulus uji emisi.

“Ini ikhtiar menjaga lingkungan, menjaga udara kota Bandung menjadi lebih baik,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Rabu (27/7/2022).

Yana berharap melalui program ini dapat menekan polusi udara di Kota Bandung.

“Kendaraan yang tidak memiliki stiker nantinya tidak boleh masuk dan parkir di area balai Kota,” tegas Yana.

Yana pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan uji emisi gratis, yang digelar oleh Pemkot Bandung selama dua hari, 27-28 Juli 2022.

“Siapapun selama dua hari gratis silahkan untuk melakukan uji emisi. Utamanya kendaraan ASN semuanya wajib ya, untuk umum juga boleh,” ujarnya.

Baca Juga  Jawa Barat Juara Umum Kejurnas Squash 2022

“Warga juga dapat melakukan uji emisi di bengkel – bengkel terdekat supaya lolos uji emisi, sehingga kita bersama sama menjaga lingkungan dan kualitas udara kota Bandung semakin baik,” imbuhnya.

Plt. Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Bandung, Asep Kurnia menargetkan 600 kendaraan bisa diuji emisi pada dua hari penyelenggaraan uji emisi gratis di Pemkot Bandung.

“Kita targetkan kurang lebih 300 kendaraan per harinya,” katanya.

Sementara masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraan di bengkel, dapat mendatangi 52 bengkel di Kota Bandung yang telah bekerja sama dengan Pemkot Bandung untuk melakukan uji emisi.

“Sebenarnya kita ada 52 bengkel uji emisi jadi masyarakat untuk mobil pribadi bisa melakukan uji emisi di 52 bengkel uji emisi yang ada di Bandung,” ujarnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tinjau Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan "Stunting" di Bogor

Bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi di Balai Kota Bandung, kata Asep, hanya perlu membawa kendaraan dan STNK saja.

“Bawa Kendaraan, sama STNK diperlihatkan,” ujarnya.

Pelaksanaan uji emisi gratis ini disambut antusias warga. Salah satunya Ferry, warga Ujungberung yang telah datang sejak pagi untuk melakukan uji emisi kendaraannya. (Adi)