banner 970x250

Komisi V DPRD Jabar Terima Usulan Biaya Pemeliharaan Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia

Kab. Bandung, Brilianews.com – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau sarana dan prasarana UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Ciparay Kabupaten Bandung.

Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi V menilai perlunya biaya untuk pemeliharaan panti.

Sari Sondari mengungkapkan, banyak sarana yang perlu diperbaiki.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Sari Sundari, mengapresiasi pelayanan yang telah dilakukan oleh Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.

“Dari segi pelayanan mungkin luar biasa apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman, tapi kita melihat dari sarana prasarana perlu maintenance (pemeliharaan), ” kata Sari Sondari di Bandung, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga  Masjid Raya Islamic Center Provinsi Jawa Timur Desain Ridwan Kamil Diresmikan

Sari menjelaskan, pihaknya akan mendorong penganggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana panti rehabilitasi yang berlokasi di Jl. Raya Pacet No.161, Pakutandang, Kec. Ciparay, Kabupaten Bandung.

Hal itu penting, agar pelayanan yang diberikan kepada para lansia penghuni panti bisa lebih maksimal.

Menurut Sari Sondari, pengelola panti mengusulkan biaya pemeliharaan sebesar Rp200 juta pertahun.

“Mereka tidak muluk-muluk memintanya dan ini saya yakin bisa dianggarkan 200 juta minimal pertahun untuk biaya pemeliharaan,” ujarnya.

Baca Juga  DKPP Kota Bandung Latih 780 Petugas Penyembelihan Hewan Kurban

Politisi PKS ini berharap, dengan adanya anggaran untuk biaya pemeliharaan, pelayanan kepada para lansia dapat lebih maksimal.

“Agar kedepannya panti lansia ini ya bisa selayaknya dan sewajarnya untuk bagaimana penyelanggaraan lansia ini bisa lebih maksimal, ” pungkasnya. (Afr)