banner 970x250

Penghapusan Tenaga Honorer 2023,
Jabar Akan Bentuk Gugus Tugas Honorer

Kota Bandung, Brilianews.com – Pemda Provinsi Jawa Barat mengusulkan pembentukan gugus tugas honorer, sebagai jembatan aspirasi tenaga honorer dengan pemerintah daerah.

Gugus tugas honorer terdiri dari perwakilan tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar. Gugus tugas ini bisa direplikasi di tingkat kabupaten/kota.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan honorer tenaga kesehatan dan guru di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menawarkan kepada tenaga honorer nakes, pembentukan gugus tugas sebagai perantara tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar.

“Semua aspirasi kita dengarkan, dan solusi Jawa Barat adalah akan membentuk gugus tugas antara perwakilan mereka (tenaga honorer) dan tim Pemda Provinsi Jabar untuk secara transparan mencari solusi,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga  Rute Perjalanan Dari Jakarta Menuju Bandung dan Semarang

Dengan membentuk gugus tugas, tenaga honorer bisa rutin bertemu dengan Pemdaprov Jabar, merespons segala hal terkait kebijakan tenaga honorer terlebih yang datang dari Pemerintah Pusat.

“Kita rutinkan pertemuan sehingga tidak ada miskomunikasi, karena kita (bersama) paham (situasi),” ujarnya.

Terkait kebijakan dari Pemerintah Pusat, Gubernur berkomitmen terus mengawal agar tetap berkeadilan. Namun jika kebijakannya dari kabupaten/kota, Pemdaprov Jabar bisa dengan mudah membuat surat edaran.

“Kalau itu kewenangan pusat kita bekerja sama ke pusat, kalau kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi, kalau kewenangannya di kabupaten/kota itu kita bikin edaran,” imbuhnya.

Baca Juga  OJK Jabar: Kerugian Akibat Investasi, Pinjol, dan Gadai Ilegal Capai Rp 139,7 Triliun, Deposit Judi Online Tembus Rp 34 Triliun

Menurut Gubernur, pertemuannya dengan para nakes dan guru honorer merupakan bagian komitmen Pemdaprov Jabar memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer.

“Sehingga mereka paham bahwa Gubernur memperjuangkan aspirasi, tapi akan realistis. Kalau belum, kita akan sampaikan secara jujur, kalau bisa diubah dengan peraturan juga kita upayakan,” pungkasnya.

(Afr)