banner 970x250

Pemkab Karawang Perketat Pengawasan Hewan Ternak dari Luar Daerah

Kab. Karawang, Brilianews.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Karawang, meningkatkan pengawasan kesehatan ternak utamanya ternak yang masuk ke Kabupaten Karawang.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kembali merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah ini.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Hanafi mengatakan, untuk sementara ini belum ada laporan terkait adanya hewan ternak yang terjangkit PMK.

“Tapi kita akan meningkatkan pengawasan hewan ternak yang masuk,” kata Hanafi baru-baru ini.

Hanapi menandaskan pihaknya hingga kini belum sampai melakukan pelarangan hewan ternak dari luar masuk ke Karawang, Namun, petugas di lapangan akan terus meningkatkan pengawasan, sehingga dipastikan ternak yang masuk bebas dari PMK.

Baca Juga  Ridwan Kamil Kunjungi dan Makan Bersama Tiga Anak Telantar di Indramayu

“Kita belum melarang, hanya akan mengoptimalkan pengawasan. Jadi penyuluh di setiap kecamatan, diminta segera mengecek setiap hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Karawang,” ujarnya.

Setiap hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Karawang, katanya, harus disertai dengan surat kesehatan hewan dari daerah asal.

Selama ini hewan ternak yang masuk ke Karawang berasal dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB.

“Kalau kiriman hewan ternak dari wilayah Sumatera itu sangat jarang,” katanya.

Disamping memperketat pengawasan hewan ternak yang masuk, Dinas Pertanian Karawang juga terus melakukan sosialisasi terkait dengan PMK pada hewan ternak kepada para peternak yang ada di Karawang.

Baca Juga  10 RW Terbaik Kota Bandung Hadirkan Inovasi Pajak

“Jumlah peternak kecil dan besar di Karawang ada lebih dari 100 peternak. Itu termasuk peternak kecil yang hanya memiliki dua sampai tiga ekor,” ucapnya. (Afr)