banner 970x250

Pemprov Jabar Apresiasi Kinerja Kejari Kota Bogor

Kota Bogor, Brilianews.com – Pemerintah provinsi Jawa Barat mengapresiasi Kejaksaan Negeri kota Bogor dalam transparansi, akuntabilitas
responsibilitas dan responsivitas pengelolaan keuangan, sebagai pelaksanaan dari putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum.

Hal itu disampaikan
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda provinsi Jawa Barat Dewi Sartika, terkait dengan pengembalian barang bukti uang kepada Pemprov Jawa Barat, dalam kasus tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar tahun 2017 sampai tahun 2019 pada Dinas Pendidikan kota Bogor.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari kota Bogor, mulai dari penuntutan sampai kepada putusan Mahkamah Agung dalam rangka pengembalian (uang barang bukti) ke pemda provinsi Jawa Barat,” kata Dewi Sartika kepada wartawan di Kejaksaan Negeri kota Bogor, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga  Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Iran di Istana Bogor

Selain kepada Kejari kota Bogor, Pemprov. Jawa Barat juga mengapresiasi putusan Mahkamah Agung, yang memerintahkan pengembalian barang bukti uang ke kas daerah provinsi Jawa Barat, sebagai pihak yang mengelola rekening Bantuan Operasional Sekolah tahun 2017, 2018 dan 2019 termasuk di kota Bogor.

‘Karena ini bentuknya penyalahgunaan tentu dalam putusan proses pengadilan itu sudah ada ketetapan-ketetapannya. Kalau kita lihat dari kegiatan 2017-2018 2019, luar biasa besarnya. Namun poinnya adalah, mudah-mudahan ini menjadi sebuah tanggung jawab akuntabilitas responsibilitas dan menjadi konsen kita bersama,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri kota Bogor Sekti Anggraeni mengaku prihatin, dengan masih banyaknya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah.

Padahal dana tersebut seharusnya
digunakan seoptimal mungkin, untuk pembangunan pendidikan di Indonesia.

Baca Juga  Jabar Terima Bantuan 10.000 Masker Medis

Sekti Anggraeni berharap, pengembalian barang bukti dari tindak pidana korupsi tersebut, menjadi pemacu bagi Pempov Jabar untuk semakin meningkatkan pembinaan dan pengawasan atau controlling.

“Karena dana pendidikan adalah terbesar yang dianggarkan oleh pemerintah kepada daerah-daerah kepada sekolah-sekolah.
Jadi kita pun juga ingin kedepan tidak ada lagi atau minimal berkurang penyalahgunaan dana BOS,” ucapnya. (Afr)