banner 970x250

Anggota DPRD ini Minta Pemerintah Cabut Status Zona Merah PMK di Jabar

Kab. Bandung Barat, Brilianews.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Tia Fitriani meminta pemerintah, segera mencabut status zona merah PMK di Jabar.

Ia menilai ancaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Jabar, sudah bisa dikendalikan.

Politisi partai Nasdem tersebut mengatakan hal itu, saat kunjungan bersama jajaran Komisi II DPRD Jawa Barat ke Satpel UPTD Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak (BPTSPHPT) Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, baru-baru ini.

“Kami mengapresiasi kinerja Satpel UPTD BPTSPHPT Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang dinilainya sukses menjaga produktivitas di tengah ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belakangan ini,” ucap dia.

Baca Juga  Pusat dan Pemda Jabar Kolaborasi Tangani Tanggul Kritis Muaragembong Bekasi

Menurut Tia bila aturan penetapan zona merah PMK tersebut tidak dicabut, maka akan menghambat pendistribusian bantuan ternak untuk kelompok masyarakat. Hal ini akan berdampak terhadap penjualan ternak masyarakat.

“Dalam hal ini Komisi II DPRD Jabar segera melakukan konsultasi ke pusat, terkait penetapan zona merah,” ujarnya

Hal senada juga disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Gubernur yang disapa kang Emil ini mengklaim kasus penyakit kuku dan mulut (PMK) di Provinsi Jawa barat, saat ini penyebarannya kian terkendali.

Berdasarkan catatan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) menyebut dari 50.000 kasus aktif di bulan Mei 2022, kini tinggal 4000 yang masih terjangkit.

Baca Juga  Presiden Jokowi Lantik Menteri Sosial dan Kepala BNPT di Istana Negara Jakarta

“Sudah lebih terkendali, dan sekarang kondisi (PMK) sudah jauh lebih baik, karena kita ada anggaran untuk subsidi obatnya, kemudian menyediakan vaksinasi juga bagi yang sehat,” ucapnya.
(Afr)