banner 970x250

DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati Sembilan Raperda Masuk Propemperda Tahun 2023.

Bandung, BriliaNews.com – DPRD dan Pemprov Jawa Barat, menyepakati sembilan raperda usulan eksekutif dan inisiatif DPRD Jabar untuk dibahas dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2023.

Raperda tersebut terdiri atas lima raperda yang diusulkan eksekutif dan empat raperda inisiatif DPRD.

Kesepakatan bersama itu ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat, dalam rapat paripurna di jalan Diponegoro kota Bandung, Senin (31/10/2022).

Dalam laporannya, Ketua Bapemperda DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan, sebelumnya eksekutif mengusulkan enam raperda, namun hanya lima yang disetujui untuk diproses.

Lima Raperda dari eksekutif yang masuk dalam Propemperda 2023, yakni tentang pajak dan retribusi daerah, penyelenggaraan inovasi daerah, penyelesaian tuntutan ganti rugi daerah, penyertaan modal Provinsi Jawa Barat.

Dua raperda lainnya adalah tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah No 21 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketenaga listrikan, dan tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Prov. Jabar No. 3 Tahun 2011 tentang penyelanggaraan perhubungan.

Baca Juga  Puspa Kriya 2023, Bentuk Komitmen Jabar Dongkrak Produk Ekonomi Kreatif

“Adapun satu raperda tentang inovasi, itu bukan didelete, bukan ditolak tapi ada satu undang-undang, satu produk hukum bahwa DPRD telah memiliki Perda tentang IPTEK, tata kelola teknologi daerah,” kata Achdar Sudrajat.

Achdar menyebut pembahasan IPTEK akan dicombine atau digabung dengan inovasi daerah.

Walau hanya satu Raperda yang tidak disetujui kata dia, ada masalah pada dua Raperda lain, yaitu Raperda pajak daerah dan Raperda penyertaan modal.

“Raperda pajak daerah, itu mencabut lima Raperda. Dua Raperda pajak, dan tiga Raperda retribusi,” tutur Achdar.

Terkait Raperda penyertaan modal, ucap Achdar, Bapemperda, harus jelas bentuk hukumnya, institusinya.

“Harus sudah ada siapa direktur dari hasil merger tersebut. Apa nama PT tersebut. Ini kan belum. Maka dengan demikian dalam penyertaan modal kami berharap pembahasannya disamakan dengan merger kelima PT, digabung satu dengan penyertaan modal, sehingga wadahnya sudah ada,” ucapnya.

Selain lima raperda yang diusulkan Gubernur kata Achdar, dalam propemperda 2023 ada empat raperda hak inisiatif DPRD.

Baca Juga  Hadapi Prediksi Ekonomi 2023, Pemprov. Jabar Harus Produktif dan Perkuat UMKM

“Yang termasuk dalam Propemperda, yaitu IPTEK dan Kepariwisataan,” tutur Achdar.

Achdar mengatakan, setelah berkonsultasi pada Kemendagri, Bapemperda mengusulkan raperda hak inisiatif DPRD terkait penyelenggaraan perlindungan konsumen.

“Perlu kita usulkan hak inisiatif tentang Raperda penyelenggaraan perlindungan konsumen. Karena perlindungan konsumen ini sangat-sangat tidak diperhatikan, baik di tiangkat kabupaten, provinsi, maupun di pusat kemendagri,” ucap Achdar.

Usulan Raperda kedua terkait dengan kebudayaan.

“Jadi dua sedang berproses, bahkan sudah masuk dalam Propemperda. Yang dua, penyelenggaraan perlindungan konsumen dan kebudayaan Insya Allah kita akan proses,” tutup Achdar. (Adi)