banner 970x250

TPAKD Purwakarta Dikukuhkan, Percepat Perluasan Akses Keuangan

Kab. Purwakarta, BriliaNews.com – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten Purwakarta, di pendopo kabupaten, Selasa (20/12/2022).

Pengukuhan dihadiri oleh Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono, Plt. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Bambang Pramono, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis Kantor OJK Jawa Barat Aulia Fadly, Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, serta Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan di Kabupaten Purwakarta.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berharap, dengan pengukuhan TPAKD dapat meningkatkan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, OJK, BI dan Lembaga Jasa Keuangan, untuk memberikan kredit dengan bunga murah bagi masyarakat.

Selama ini, kata Anne ia banyak menerima laporan dari ibu-ibu di Purwakarta terkait rentenir dan Lembaga Keuangan tidak resmi, yang menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi.

“Kami harapkan TPAKD juga meningkatkan sosialisasi alternatif pembiayaan yang aman, resmi dan tidak menjerat masyarakat, ” imbuhnya.

Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono mengatakan, pengukuhan TPAKD dimaksudkan untuk mempercepat perluasan akses keuangan serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga  Festival Permainan dan Olahraga Tradisional Jabar 2024, Sekda Jabar Sebut Asah Intuisi Anak

Menurutnya, di era digitalisasi keuangan dan pemulihan ekonomi saat ini, TPAKD dan Lembaga Jasa Keuangan dituntut untuk menyediakan layanan keuangan dengan 3 (tiga) karakteristik, yakni mudah diakses, fleksibel (dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat) dan berbiaya rendah.

“Hal ini sangat diperlukan agar masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi, termasuk yang belum bankable atau belum terlayani oleh bank, dapat menikmati akses keuangan secara merata, ” ujarnya.

Indarto menuturkan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan tahun 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Jawa Barat 56,10 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 37,43 persen.

Hal ini tidak terlepas dari kontribusi seluruh pihak untuk membantu menyampaikan pemahaman kepada masyarakat, terkait produk dan jasa keuangan.

“Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pihak, yang telah berjasa dalam mewujudkan masyarakat Indonesia menjadi melek keuangan, ” lanjut Indarto.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anneta Komarudin menyampaikan bahwa UMKM sangat membutuhkan dorongan dari Lembaga Jasa Keuangan, untuk mendapatkan pembiayaan dengan bunga rendah agar terhindar dari praktik-praktik pinjaman online ilegal maupun kredit yang tidak resmi (rentenir).

Baca Juga  Vaksin PMK Diprioritaskan Untuk Sapi Perah dan Sapi Pejantan

“Saya harapkan dukungan dan keterlibatan dari TPAKD untuk hal tersebut dan dalam rangka mendukung Implementasi UU P2SK guna penguatan Pengawasan LJK di Indonesia khususnya di Kabupaten Purwakarta”, ucap Puteri.

TPAKD Kabupaten Purwakarta merupakan TPAKD yang ke-19 di Jawa Barat yang telah resmi dikukuhkan, sekaligus menandai 100% daerah di Jawa Barat telah membentuk 28 (dua puluh delapan) TPAKD, terdiri dari 1 (satu) TPAKD tingkat Provinsi, 17 (tujuh belas) TPAKD tingkat Kabupaten dan 9 (sembilan) TPAKD tingkat Kota. (Afr)