banner 970x250

PKL di Masjid Raya Al Jabbar Akan Ditertibkan

Kota Bandung, BriliaNews.com – Masjid Raya Al Jabbar yang berlokasi di Gede Bage kota Bandung, kini semakin dipadati pedagang kaki lima (PKL).

Dari hasil pemantauan, para PKL bahkan sudah berani masuk dalam kawasan zona merah PKL.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan,
saat ini jumlah PKL sudah 420 lebih. Padahal, sebulan lalu hanya ada 269 PKL.

“Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya,” ujar Ema usai meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar, Jumat (10/2/2023).

Menurutnya, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI

“Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota,” tegasnya.

Untuk menertibkan para PKL tersebut kata Ema Sumarna, pihaknya akan mengambil
beberapa langkah.

Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.

“Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat, harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga  Yana Sayangkan FIFA Batal Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Kedua, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar, untuk menutup permanen dengan pagar kawasan yang masuk zona merah. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.

“Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana selain untuk kegiatan ibadah,” jelasnya.

Ia memaparkan, Pemkot Bandung memiliki rencana jangka panjang untuk akses jalan di sana.

Sejak 2007 Kota Bandung telah membuat Detail Engineering Design (DED). Terlebih jika KM 149 sudah tuntas dan tersambung, maka akses tersebut lebih ideal untuk bisa masuk ke Al Jabbar.

“Itu ada 5.000 meter persegi milik seseorang yang dikelola oleh Haji Maman. Tadi pun saya lihat itu bisa menampung sekitar 200 PKL,” paparnya.

Selain itu Pemprov Jabar juga sebenarnya telah menyediakan fasilitas lahan untuk para PKL, di sebelah barat kolam yang bisa menampung 35 PKL.

“Tapi kalau ini PKL-nya mau bersatu padu, saya pikir di atas 50 sampai 100 PKL itu bisa ditampung. Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah barat, kemudian 200 PKL di lahan milik masyarakat yang sekarang dikelola oleh Haji Maman yang baru jadi 20-30 persen,” ungkapnya.

Baca Juga  Pasca Kenaikan Harga Pertamax, Pertamina Pastikan Stok BBM Kembali Normal

Namun, untuk lahan tersebut akan ada skema sewa. Berbeda dengan lahan PKL di sebelah barat yang tidak boleh ada pungutan karena itu merupakan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Selain itu, Ema menambahkan, bagi para pengunjung yang membawa makanan untuk botram atau makan bersama di masjid, diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut di area masjid.

“Masjid hanya untuk ibadah bukan untuk kegiatan yang lain. Nanti kita plotting petugas yang permanen dan ini harus konsisten supaya terjaga tetap kondusif,” imbuhnya.

(Adi)