banner 970x250

PT KAI Daop 2 Bandung Tertibkan Kios di Emplasemen, Untuk Pengembangan Stasiun Cimahi

Kota Bandung, BriliaNews.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah operasi (Daop) 2 Bandung dibantu aparat kewilayahan dan Satpol PP, melakukan penertiban aset yang berlokasi di Emplasemen Stasiun Cimahi Jl. Dustira RT 4 RW 20 Kel Baros Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi, Senin (27/2/2023).

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan di lokasi tanah seluas ± 2.795 m2 tersebut, ada 40 kios yang ditertibkan untuk pengembangan Stasiun Cimahi.

Pihak KAI sendiri memberikan batas waktu kepada pemilik kios, sampai Sabtu 25 Februari 2023 lalu untuk pengosongan kios.

Baca Juga  56 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Luka-Luka Akibat Gempa di Cianjur

“Sosialisasi sudah dilakukan pada tanggal 2 dan 22 Februari kemarin. Sosialisasi terakhir kepada para pemilik kios, dicapai kesepakatan mereka menyanggupi batas waktu yang ditentukan. Namun, apabila sampai batas waktu yang ditetapkan masih belum dikosongkan, nanti akan kami tertibkan,” jelas Mahendro.

Mahendro menambahkan para pedagang yang terkena dampak pengembangan Stasiun Cimahi, akan direlokasi tidak jauh dari lokasi saat ini.

Penertiban sendiri berjalan kondusif dan terkendali. “Penertiban ini juga dilakukan sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara, sekaligus melakukan optimalisasi aset,” tutup Mahendro.

Baca Juga  Konsekuensi Logis PPPK

(Ida)