banner 970x250

Ridwan Kamil Apresiasi Penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp49,8 Juta

Kota Bogor, BriliaNews.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi penetapan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) oleh Pemerintah dan DPR.

“Alhamdulilah, DPR dan pemerintah sudah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah haji 2023, rata-rata sebesar Rp49,8 juta per orang,” ujar Ridwan Kamil ketika menghadiri peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW di Mesjid Annur Kramat Empang, Kota Bogor, Kamis (16/2/2022) malam.

Menurut Gubernur, kenaikan Bipih atau dulu disebut ongkos naik haji (ONH) tidak bisa dihindarkan. Ia yakin Pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan secara detail, agar Bipih masih terjangkau masyarakat.

Baca Juga  Indofarma dan Quantum Laboratoris Jalin Kerja Sama Produksi dan Pemasaran

Sebelumnya diwacanakan Bipih naik hingga hampir dua kali lipat dan berdinamika di masyarakat.Namun kemudian biayanya turun melalui penetapan Pemerintah – DPR.

“Meski penurunannya ada yang bisa menerima atau tidak, kenaikan (Bipih) ini tidak bisa dihindari,” kata Ridwan Kamil.

Gubernur memastikan, semua calon jemaah haji termasuk dari Jabar yang telah melunasi Bipih sejak 2020, tidak perlu menambah biaya lagi.

“Kabar baiknya, biaya ini tidak dibebankan pada jemaah haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya hajinya,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga  Ridwan Kamil: Omicron di Jabar Masih Terkendali

Gubernur menjelaskan, tahun 2023 Jabar mendapat kuota haji sebanyak 38.567 orang. “Mudah mudahan tidak ada kendala dalam pelunasan. Jika ada kendala, silakan lapor pada kantor wilayah Kementerian Agama,” kata Ridwan Kamil.
(Ida)