banner 970x250

Besok, Tiket KA Angkutan Lebaran Jarak Jauh Keberangkatan Hari H Lebaran Sudah Dapat Dipesan

Kota Bandung, BriliaNews.com – Tiket KA angkutan Lebaran jarak jauh untuk keberangkatan Hari H Lebaran atau 22 April 2023, sudah dapat dipesan mulai besok, Rabu (8/3).

PT KAI sendiri telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H, sejak Minggu (26/2).

Tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual pada periode 12 s.d 21 April 2023, sebanyak 30.592 tiket atau sekitar 28% dari total tiket yang bisa dipesan yakni sebanyak 111.211 tiket.

PT KAI Daop 2 Bandung menyiapkan sekitar 250 ribu tiket guna melayani para pelanggan pada masa angkutan Lebaran tahun ini.

Dari pantauan penjualan tiket sampai hari ini, pemberangkatan tanggal 19, 20 dan 21 April menjadi tanggal favorit yang dipilih oleh para pelanggan.

Baca Juga  H1 Lebaran 2022, Jumlah Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Masih Terpantau Tinggi

Rata-rata penjualan tiket pada tanggal tersebut sudah mencapai 50% dari tiket yang tersedia. KA Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar dan KA Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong – Kutoarjo, menjadi KA favorit pelanggan dengan penjualan tiket mencapai 75% dari total tiket yang sudah bisa dipesan.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan, guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya pelanggan di masa Angkutan Lebaran, KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api, setelah adanya analisa dan evaluasi terkait dengan dinamika permintaan tiket tersebut.

“KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudiknya dengan baik, karena tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia,”jelas Mahendro.

Adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Baca Juga  KA Pasundan Tertemper Sepeda Motor, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pengguna Jalan Patuhi Aturan di Perlintasan Sebidang

“Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikannya kepada masyarakat,” ujarnya. (Ida)