banner 970x250

Jabar Raih Batas Desa Award Kategori Sangat Baik se Indonesia

Kota Bandung, BriliaNews.com – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Batas Desa, sekaligus pemberian Apresiasi Penghargaan “Batas Desa Awards” kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten digelar di Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Agenda tersebut merupakan upaya untuk mendorong percepatan penyelesaian peta batas administrasi desa dan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

Penghargaan Batas Desa Awards 2023 diberikan kepada 10 provinsi dan 10 kabupaten dari 400 lebih kabupaten di Indonesia.

Tahun 2023 ini Pemprov Jabar kembali meraih Batas Desa Award kategori sangat baik se Indonesia, setelah tahun lalu menerima penghargaan serupa.

Baca Juga  Tingkatkan Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Lomba Budikdamber

Sementara itu, Kab. Sumedang dan Kab. Subang juga meraih Batas Desa Award dengan kategori sangat baik, dan Kab. Karawang serta Kab. Kuningan dengan kategori baik.

Berdasarkan data dari Kementrian Dalam Negeri, baru 4,20 % kabupaten di Indonesia yang telah menyelesaikan peraturan bupati tentang batas desa.

Sedangkan Jawa Barat sendiri telah menyelesaikan 1.602 Peraturan Bupati dan Peraturan Walikota tentang Batas desa.

Jika dipresentasikan, Provinisi Jawa Barat telah mencapai 26,9% dalam Penegasan dan Penetapan Batas Desa dan itu pun akan terus bertambah di tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi mengatakan, jumlah penduduk yang tinggi dan pesatnya kegiatan ekonomi disertai semakin luasnya lahan terbangun, membutuhkan batas desa yang jelas dan kepastian hukum.

Baca Juga  Warga Kiaracondong Terdampak Jalur Double Track KAI, Temui Fraksi PKS DPRD Jabar

Katena itu, Pemprov Jabar melalui DPMD terus melakukan berbagi upaya percepatan penetapan dan penegasan batas desa.

“Diantaranya pembuatan SK Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes), menyelenggarakan Sekolah Penataan Batas Desa, koordinasi dan pembinaan, serta terus menjalin kolaborasi dengan kabupaten/kota dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk kelengkapan data dan pelaksanaan teknis penetapan dan penegasan batas desa,” ucapnya.

Editor : Ida