banner 970x250

UPI Peringkat Empat PTN di Indonesia Dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak Jalur SNBP 2023

Kota Bandung, BriliaNews.com – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berada di peringkat 4 dari 20 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dengan jumlah pendaftar terbanyak pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023.

Pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 ini, jumlah pendaftar ke UPI melalui jalur SNBP
sebanyak 24.142 siswa.

UPI juga berada di peringkat 3 terbanyak dalam penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP, dengan menerima 3.374 orang dari total peserta yang dinyatakan lulus SNBP 2023 pada 137 PTN
yang bergabung dalam SNBP 2023,

Tidak hanya itu, UPI juga meraih peringkat 4 (empat) terbanyak secara nasional, dalam penerimaan calon mahasiswa peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), yakni sebanyak 1.037 peserta.

“KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalaui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan SMA/sederajat, yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan,” ungkap Kepala Humas UPI Prof. Dr. Deni Darmawan melalui siaran pers, Rabu, (29/3/2023).

Deni menjelaskan, terdapat 3 Program Studi yang menempati 20 program studi dengan peminat terbanyak dan memiliki tingkat keketatan tertingggi secara nasional di Indonesia.

“Ketiga program studi tersebut yaitu Program Studi Manajemen meraih peringkat 3, dengan tingkat keketatan 1,06 %. Program Studi Ilmu Komunikasi di peringkat 5 dengan tingkat keketatan 1,24 % dan Program Studi Pendidikan Tata Boga diperingkat 14 dengan tingkat keketatan 1,43%,” jelasnya.

Ia menambahkan, peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2023 diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan, dengan syarat telah memenuhi ketentuan lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus atau SKTL asli) dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat Peserta SNBP diterima.

Untuk itu, peserta yang dinyatakan lulus SNBP 2023 wajib melihat syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat melalui laman : http://pmb.upi.edu/ serta laman http://app.pmb.upi.edu:8080/snbp/beranda.

Sedangkan bagi Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi, melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.

“Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2023 tidak dapat mendaftar jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2023, “ tutur Deni.

Baca Juga  Presiden Jokowi Terima Brevet Hiu Kencana di Atas KRI RJW – 992

Pengumuman resmi hasil SNBP dapat diakses pada tanggal 28 Maret 2023 mulai pukul 15.00 WIB melalui Laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Berikut tahapan registrasi administrasi dan akademik bagi calon mahasiswa baru UPI yang lulus jalur SNBP tahun akademik 2023/2024

A. Calon Mahasiswa Baru UPI yang diterima melalui jalur SNBP tahun akademik 2023/2024 diumumkan melalui laman https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

B. Semua Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNBP wajib melengkapi Biodata dan mengunggah Hasil Scan Surat Pernyataan (Format pdf), yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa secara daring (online) pada laman https://pmb.upi.edu pada tanggal 29 Maret – 05 April 2023.

Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut.

Calon Mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan tidak mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.

C. Seluruh Calon Mahasiswa Baru (selain pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP-K) wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI, tentang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2023/2024.

D. Informasi tentang Besaran Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal, UKT), Pilihan Bank, dan Virtual Account (VA) untuk setiap Calon Mahasiswa akan disampaikan pada laman https://student.upi.edu/maru/ dengan memasukan Nomor Seleksi masing-masing pada tanggal 18 April 2023. Virtual Account yang didapatkan Calon Mahasiswa berlaku sampai batas waktu 1 x 24 Jam. Jika sampai batas waktu tersebut, biaya pendidikan yang tercantum pada VA belum dibayarkan, calon peserta diharuskan men-generate kembali VA yang baru.

E. Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 19 April s.d. 29 Mei 2023 dengan mengikuti tatacara pembayaran yang tercantum pada laman https://student.upi.edu/maru/. Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing pembayar. Uang yang telah disetorkan TIDAK DAPAT DIAMBIL KEMBALI.

F. Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNBP dan memiliki Kartu Pendaftaran KIP-K tidak langsung dinyatakan sebagai penerima KIP-K, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K. Mahasiswa KIP-K akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI.

Calon Mahasiswa Pelamar KIP-K yang dinyatakan tidak lolos verifikasi, akan menjadi mahasiswa reguler dan diwajibkan membayar dan menyelesaikan biaya pendidikannya.

Baca Juga  Kampus UPI di Cibiru Dukung Pembentukan Lembaga Penyiaran TVUPI Digital

Semua data yang diisikan pada saat pendaftaran dan pelengkapan biodata akan dijadikan dasar bagi penetapan penerima KIP-K.

G. Verifikasi Awal Data Calon Mahasiswa akan dilakukan secara daring oleh Petugas Direktorat Pendidikan pada tanggal 30-31 Mei 2023 melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.

H. Calon Mahasiswa diwajibkan melakukan lapor diri, yakni hadir secara fisik (luring) di Gedung Direktorat Pendidikan UPI Jl. Dr. Setiabudi 229 Bandung 40154 pada 2-3 Agustus 2023 Pkl. 08.00-16.00 WIB dengan membawa berkas/dokumen sebagai berikut:

  1. 1 (satu) Lembar Hasil Cetak (Print-Out) Berwarna Kartu Peserta SNBP 2023;
  2. 1 (satu) lembar salinan/fotokopi KTP/SIM/Resi Pembuatan KTP, bagi yang sudah berusia 17 tahun;
  3. 1 (satu) lembar salinan/fotokopi Kartu Keluarga, bagi yang belum berusia 17 tahun;
  4. 1 (satu) lembar salinan/fotokopi Ijazah yang telah DILEGALISIR oleh Kepala Sekolah;
  5. 1 (satu) berkas salinan/fotokopi raport semester 1 s.d. 5 yang telah DILEGALISIR oleh Kepala Sekolah; dan
  6. 1 (satu) lembar salinan/fotokopi BUKTI SETOR pembayaran biaya Pendidikan bagi Calon Mahasiswa bukan Pemilik/Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP-K.

I. Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 03 s.d. 19 Agustus 2023. Sebelum melakukan Pengisian IRS, mahasiswa diwajibkan mengisi form data riwayat kesehatan pada laman https://student.upi.edu .

J. Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://student.upi.edu/akun/.

K. Informasi Tambahan

  1. Layanan registrasi akademik hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang telah melaksanakan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan;
  2. Tidak ada layanan di luar jadwal yang telah ditentukan; dan
  3. Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi Hot Line/Call Centre Unit Layanan Terpadu UPI pada Nomor WA 08112096229 dan 085156368226 pada hari dan jam kerja.
    (Adi)