banner 970x250

Ridwan Kamil Resmikan Jalan Cibarusah-Cikarang dengan Nama KH. R. Ma’mun Nawawi

Kab. Bekasi, BriliaNews.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan inspeksi jalan provinsi di kabupaten Bekasi, Selasa (11/4/2023).

Inspeksi tersebut merespon aspirasi masyarakat, yang mengeluhkan kemacetan di jalur Cibarusah-Cikarang Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga meresmikan sekaligus meresmikan nama Jalan KH. R. Ma’mun Nawawi di Kabupaten Bekasi.

Menurut Ridwan Kamil guna mengatasi kemacetan di jalur Cibarusah-Cikarang, Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp17 miliar untuk
pelebaran jalan provinsi tersebut.

Proyek pelebaran jalan ini sebenarnya sudah dipersiapkan sejak lama, namun sempat terkendala pembebasan lahan dan dinamika lainnya.

“Ini dipersiapkan sudah lama, empat tahunan, tapi terkait pembebasan lahan dan lain-lain menjadi kendala. Jadi tolong Forkopimda membantu, minimal dalam pembebasan lahannya lancar,” katanya.

Baca Juga  Kasus PMK pada Hewan Ternak Sudah Menyebar ke 26 Kabupaten Kota di Jabar

Ridwan Kamil menuturkan aspirasi yang masuk tentang Cibarusah-Cikarang sudah lama ia terima, karena jalannya sempit.

“Kita bisa melebarkan dari sisi kiri dan kanannya sehingga lalu lintas jauh lebih lancar dari sebelumnya, ” ungkapnya.

Gubernur juga menyetujui keinginan warga untuk menjadikan tokoh pahlawan dari Kabupaten Bekasi, diabadikan sebagai nama Jalan Cibarusah-Cikarang.

Hingga kemudiam dipilih nama KH. R. Ma’mun Nawawi yang diresmikan dalam Surat Keputusan Gubernur sejak bulan Desember 2022 dan telah diresmikan hari ini.

“Inilah jas merah dan jas hijau. Jas merah, jangan melupakan sejarah. Kalau jas hijau, jangan melupakan jasa ulama,” ujar Kang Emil.

Baca Juga  Kertajati Harus Jadi Solusi, Bukan Hanya Legacy, Apalagi Prasasti

“Mudah-mudahan nama yang baik ini memberi keberkahan, kepada jalannya baik kepada kabupatennya, kepada provinsinya, dan negara ini. Teriring doa saya kepada keluarga besar KH. Ma’mun Nawawi semoga selalu dalam keberkahan.” imbuhnya.

Editor : Afrida