banner 970x250

TVUPI Gelar Workshop Pembentukan Lembaga Penyiaran TVUPI Digital 2023

Bandung, BriliaNews.com – TVUPI menggelar “Workshop Persiapan Pembentukan Lembaga Penyiaran TV Digital UPI”, di UPI Kampus Cibiru kabupaten Bandung, ahir Juni 2023 lalu.

Sebanyak 50 partisipan yang terdiri dari Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Kepala Seksi Televisi dan Radio, Kepala Seksi Administrasi Umum, Staf Televisi dan Radio, Staf Hubungan Masyarakat, dan Staf Unit Layanan Terpadu, serta para guru, dosen dan mahasiswa, hadir dan terlibat dalam diskusi untuk menemukan model dan strategi bisnis TVUPI ke depan.

Kepala Humas Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si., mengatakan, TVUPI hadir di semua kampus UPI, tidak ada perbedaan layanan.

TVUPI bukan TV Humas, melainkan TV universitas, walaupun digagas dan di support secara teknis oleh Humas UPI. Jadi, diharapkan keberadaan TVUPI terus sustain dan bisa kredibel, tidak terlepas dari kebersamaan.

Untuk mendukung sustainability TVUPI, dari segi kekayaan konten TVUPI yang sudah memiliki konten bernuansa pendidikan sekitar 218 judul dengan members yang aktif menjadi penonton sebanyak 3.185 orang.

“Ini akan menjadi modal start-up develop konten yang luar biasa,” ujar Prof. Deni.

Baca Juga  Kolaborasi Pemkot Bandung dan Cimahi Bangun Kolam Retensi

Ia mengungkapkan, dilihat dari platform YouTube TVUPI, sudah mencapai 1.200 video dan 17.000 penonton. Hal ini juga akan menjadi dasar legalitas televisi digital yang luar biasa.

Menurutnya, guna mengembangkan konten lebih lanjut, dibutuhkan kreativitas dalam memecah event-event menjadi berbagai ide-ide pokok konten.

“Artinya, dari satu kegiatan dapat dipecah menjadi beberapa konten yang memiliki daya tarik tersendiri, dilihat dari sudut yang berbeda,” ungkapnya.

TVUPI berdiri pada bulan April 2020, banyak tantangan untuk membuat proses bisnis TVUPI. Berdasarkan data dari multiplatform mobile telekomunikasi TVUPI, yaitu android, IOS, Streaming, LCJ, youtube, dan TV satelit, TVUPI telah mencatatkan 1.200 video, 218 judul dan 17.000 penonton.

Studio dan peralatan serta Sumber Daya Manusia yang dimiliki, telah dibangun secara sistemik dan prospektus.

Workshop ini diharapkan akan menghasilkan proposal untuk memberikan arah visi, misi, tujuan dan sejumlah program bisnis yang dapat dilakukan secara masif oleh TVUPI.

Ia berharap para narasumber memberikan pembelajaran untuk TVUPI, mengantarkan status TVUPI menjadi legal dan lebih profesional dalam memerankan statusnya sebagai salah satu calon TVUPI Digital Komunitas dengan mitra yang kuat.

Untuk memenuhi syarat menuju TVUPI komunitas maupun TVUPI digital berbayar, lanjut Prof. Deni, TVUPI harus memenuhi tiga persyaratan.

Baca Juga  Kota Bandung Mulai Gelar Vaksinasi Covid-19 Usia 12-17 Tahun

Saat ini, TVUPI telah memenuhi 2 syarat yaitu studio dan perkontenan, baik itu konten development maupun kekayaan konten. Syarat yang belum TVUPI penuhi yaitu mengenai hal perizinan.

“Kami akan mengajukan permohonan TVUPI menjadi TV legal atas nama pusat atau Lembaga Penyiaran Resmi dan menjadi anggota TVUPI Digital di Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia,” terangnya.

Prof. Deni berharap, proses legalisasi TVUPI dapat dilayani secepatnya agar dapat menjadi TV digital/TV komunitas. TVUPI bisa menjadi salah satu dari tiga TV komunitas di Indonesia, yaitu Gunadharma TV yang sudah mengudara di Jakarta, UNPAD TV yang ada di Bandung Timur, dan TVUPI yang mengudara di Bandung Raya.

(Adv)