banner 970x250

Uu Ruzhanul Dorong Dukungan CSR di  Ciayumajakuning untuk Turunkan “Stunting”

Kota Cirebon, BriliaNews.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berupaya menurunkan angka stunting, guna menyiapkan generasi penerus yang berkualitas, mampu bersaing, dan sehat.

Salah satu yang diupayakan adalah dengan menguatkan dukungan dari perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), di kawasan Ciayumajakuning (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan).

Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada Monitoring Evaluasi Aksi Stunting Menggali Potensi Corporate Social Responsibility Menuju Jabar Zero New Stunting, di Ruang Adipura Gedung Balai Kota Cirebon, Selasa (13/6/2023).

Wagub Uu menandaakan masalah stunting bukan hanya tugas satu dinas, tetapi juga tugas keseluruhan dinas yang ada di kabupaten/kota.

“Saya berharap pada wakil kepala daerah yang hadir atau yang mewakili kepala daerah khususnya di Ciayumajakuning, mari kita bergerak bersama bahu-membahu untuk menurunkan angka stunting di Jabar,” imbuhnya.

Baca Juga  Targetkan Selesai Akhir Tahun 2023, Progres Fly Over Ciroyom Sudah 33,5 Persen

Untuk itu kata Uu, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota bersama swasta lewat CSR.

“Melalui TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) ini mari bergabung semua dalam rangka memiliki tujuan yang sama, yakni zero stunting di Jawa Barat,” tutur Uu Ruzhanul.

Kepala Bappeda Provinsi Jabar Iendra Sofyan menuturkan, kegiatan monitoring evaluasi ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dalam pelaksanaannya dibutuhkan kolaborasi antara pemda dengan perusahaan-perusahaan melalui CSR.

“Nantinya akan menghasilkan komitmen percepatan penurunan stunting Provinsi Jabar, berupa kesepakatan dan rencana tindak lanjut monitoring evaluasi aksi stunting ,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Subang Jenguk Ridho Balita Korban Tersiram Air Panas di RSHS Bandung

Iendra mengungkapkan pula bahwa ke depan berkaitan dengan undang-undang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, bagi hasil pendapatan keuangan akan terbagi menjadi kabupaten/kota lebih besar dibandingkan provinsi.

“Artinya, bagi hasil untuk kabupaten/kota akan lebih besar lagi. Kami berharap anggaran tersebut bisa dimanfaatkan, salah satunya untuk penurunan stunting ,” paparnya.

Editor : Afrida