banner 970x250

Jelang Penghapusan Tenaga Honorer November 2023, DPRD Jabar Desak Satgas Non ASN Verifikasi Data Non ASN di Jabar

Kota Bandung, Brilianews.com – DPRD provinsi Jawa Barat menerima Forum Komunikasi Honorer Lingkup Pertanian Provinsi Jabar.

Forum komunikasi tersebut diantaranya berasal dari Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (FK THL TBPPD) dan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (FK THL POPT).

Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat dan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Herry Dermawan.

Turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Provinsi Jabar Dadan Hidayat serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Sumasna.

Ineu Purwadewi Sundari menuturkan, audiensi dengan FK THL TBPPD dan FK THL POPT membahas nasib atau status non ASN di lingkup pertanian Jabar, jelang penerapan penghapusan tenaga honorer atau non ASN pada 28 November 2023.

Penghapusan tenaga honorer atau non ASN tersebut seiring dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mereka para penyuluh dari TBPPD dan POPT menanyakan kejelasan status (kepegawaiannya), jelang penghapusan non ASN. Selama ini, mereka sudah banyak berkontribusi terhadap upaya mempertahankan pangan di Jabar,” tutur Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Kamis (13/6/2023).

Baca Juga  Hari Indonesia Menabung, OJK Ajak Pelajar Kenali Keuangan

Ineu menjelaskan, penerapan penghapusan non ASN adalah kebijakan pemerintah pusat, DPRD Jawa Barat hanya akan meminta atau mendesak Pemerintah Provinsi Jabar melalui Satuan Tugas (Satgas) Non ASN, agar segera memverifikasi data non ASN di seluruh Jabar,

Selain itu, pihaknya juga segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait kejelasan nasib tenaga honorer atau non ASN di Jabar yang diperkirakan berjumlah 32.000 orang.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat.

Ia berharap Pemprov Jabar melalui BKD segera menyelesaikan permasalahan dampak dari penerapan penghapusan non ASN, tak hanya di DTPH Provinsi Jabar atau sektor pertanian tetapi mencakup semua OPD.

“Gelombang ini akan membesar, dan Jabar selalu menjadi acuan provinsi lain, jadi ini harus diselesaikan,” tutur Sadar.

“Komisi I DPRD Jawa Barat akan berkeliling Jabar untuk membahas masalah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Herry Dermawan mengusulkan DPRD Jawa Barat segera memanggil Satgas Non ASN yang dibentuk oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga  1.008 KK Terdampak Citarum Harum Dapat Bantuan Rp 6 Miliar dari Pemkot Bandung

Satgas tersebut diharapkan dapat mencari solusi terbaik bagi 32.000 non ASN, yang saat ini tengah resah jelang penghapusan non ASN pada 28 November 2023.

“Saya mengusulkan DPRD Jawa Barat segera memanggil Satgas non ASN, Pemprov Jabar kan sudah membentuk satgas khusus,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DTPH Provinsi Jabar Dadan Hidayat dan Kepala BKD Provinsi Jabar Sumasna menjelaskan solusi yang akan dilakukan, berdasarkan skema yang diwacanakan oleh pemerintah pusat.

“Kami juga akan menyampaikan aspirasi dari FK THL TBPPD Jabar dan FK THL POPT Jabar serta rekomendasi dari DPRD Jawa Barat kepada Gubernur Jabar atau Satgas Non ASN, termasuk kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” ucap Sumasna.

Pewarta : Adi
Editor : Afrida