banner 970x250

Menko Polhukam : Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

Jakarta, BriliaNews.com – Pemerintah serius menangani persoalan yang terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, dalam kasus Al Zaytun pemerintah berfokus pada tiga hal, yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.

“Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Terkait dugaan pencucian uang dikatakan Mahpud MD, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun dan memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan.

Baca Juga  Warga Tionghoa - RS Kebonjati - Pemkot Bandung, Kolaborasi Masifkan Vaksinasi

Mahfud menegaskan pemeriksaan membutuhkan proses sehingga tidak boleh tergesa-gesa karena menyangkut hukum.

“Itu semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum, kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya. Bahwa kapan tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati,” jelasnya.

Berikutnya, terkait dengan pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan pemerintah berketetapan untuk tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Pemerintah akan membina dan mengembangkannya sesuai hak konstitusional.

Baca Juga  Hari Desa Asri Nusantara, DPMD Jabar Lakukan Gerakan Tanam Pohon Serentak di Seluruh Desa se Jabar

“Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol, kita awasi. Lalu soal keamanan, itu sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” pungkasnya.

Editor  : Afrida