banner 970x250

UPI Deklarasi Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di 13 Unit Kerja

Kota Bandung, Brilianews.com – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Fakultas, Sekolah Pascasarjana dan Kampus UPI di Daerah.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi serta naskah pakta integritas oleh 13 unit kerja termasuk 5 kampus UPI di daerah.

Dengan demikian, seluruh unit kerja telah berkomitmen untuk mewujudkan unit kerjanya sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sebelumnya, baru 1 unit kerja yakni Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) yang menerapkan WBK dan WBBM.

“Tahun ini (FPIPS) untuk kedua kalinya lolos seleksi yang dilakukan Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal (TPI) dan diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” kata Rektor UPI Prof.Dr. M. Solehuddin kepada media usai deklarasi, di UPI jalan Setiabudhi kota Bandung, Selasa (25/7/2023).

Solehuddin mengatakan deklarasi Pembangunan Zona Integritas, merupakan langkah konkret reformasi birokrasi di UPI.

“Sebetulnya ini merupakan kewajiban yang mestinya dari dulu kita laksanakan. Namun dengan adanya deklarasi Zona Integritas ini, untuk menegaskan kembali komitmen kita dalam mewujudkan UPI sebagai lembaga yang bebas dari korupsi dan sebagai lembaga yang melayani masyarakat secara berkualitas dan ramah,” tutur Solehuddin kepada awak media usai deklarasi.

Ia menyebut deklarasi ini adalah suatu komitmen, suatu energi atau spirit, pernyataan tanggung jawab kepada masyarakat bahwa UPI bersemangat dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan itu.

Baca Juga  Pj. Walikota Bandung : Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Aman dan Terkendali

“Terkadang kita lupa akan hal ini, jadi dengan adanya deklarasi ini kita akan diingatkan, saya juga bisa mengingatkan teman-teman bahwa kita sudah declare dan disaksikan masyarakat. Saya berharap tidak ada lagi yang terindikasi korupsi,” tandasnya.

Menurut Rektor, tahun ini UPI bekerja sama dengan KPK dalam hal piloting pendidikan anti korupsi. Sejak awal UPI mendukung program KPK, mulai dari pengembangan instrumennya, kurikulumnya, dsb.

Dengan demikian, diharapkan bukan hanya tenaga pendidik atau dosennya saja yang berintegritas, tapi mahasiswanya juga harus semakin berintegritas.

“Sebelum mahasiswanya ya mestinya kita dulu. Kalau di lembaga itu akuntabilitas, sedangkan integritas itu diri pribadi kita sendiri. Kalau kita tidak punya integritas ya kemana-mana efek negatifnya,” imbuhnya.

Solahuddin menambahkan deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini, merupakan bagian penting dalam dua tahapan besar yang harus dilalui, yaitu tahapan pencanangan pembangunan zona integritas dan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK, yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh atau sebagian besar pegawainya yang telah menandatangani dokumen fakta integritas.

Tahapan selanjutnya yaitu pelaksanaan pembangunan Zona Integritas melalui proses pembangunan setiap area perubahan mulai dari penyusunan program perubahan, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi, hingga pelaporan pembangunan.

Pada tahap ini UPI memfokuskan perubahan pada enam area, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Cycling de Jabar 2024, Eksplorasi Pariwisata Ciayumajakuning

“Keberhasilan pembangunan pada enam area tersebut diukur oleh hasil penilaian publik. Bagaimana persepsi publik tentang korupsi dan kepuasan atas layanan yang diterimanya dari setiap unit kerja yang diajukan,” ujar Rektor.

Sekretaris Universitas sekaligus penanggung jawab deklarasi Prof. Dr. H. Memen Kustiawan mengatakan penandatanganan naskah deklarasi Zona Integritas dilakukan oleh 13 unit kerja UPI, antara lain Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS), Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan (FPTK), Fakultas Pendidkan Olahraga dan Kesehatan (FPOK), Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB), Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD), Sekolah Pasacasarjana dan 5 kampus UPI di daerah yaitu UPI Kampus Tasikmalaya, UPI Kampus Serang, UPI Kampus Sumedang, UPI Kampus Purwakarta, UPI Kampus Cibiru.

“Pembangunan Zona Intergritas ini merupakan implementasi dari Peraturan MenPANRB Nomor 90 Tahun 2021, tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ucapnya.

Pewarta : Adi
Editor : Afrida