banner 970x250

1.008 KK Terdampak Citarum Harum Dapat Bantuan Rp 6 Miliar dari Pemkot Bandung

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan Bantuan Uang Sewa Rumah Tinggal Sementara, bagi 1.008 KK Warga Terdampak Program Citarum Harum dengan total bantuan sebanyak Rp6.054.400.000.

Para penerima bantuan tersebar di 5 Kecamatan yakni Kecamatan Antapani, Arcamanik, Batununggal, Bojongloa Kidul dan Rancasari.

Bantuan tersebut diberikan langsung Plh Wali Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Kamis (31/8/2023).

Ema mengatakan bantuan diberikan kepada warga terdampak penataan bantaran sungai program Citarum Harum. Besarnya bantuan bervariasi, mulai dari Rp1,8 juta sampai Rp7,2 juta.

Lahan milik penerima bantuan ujar Ema, telah disulap menjadi lahan terbuka yang produktif dan ruang publik bagi masyarakat seperti Ciko Arena 1 sampai 5 di Kecamatan Batununggal dan Cipamokolan Arena 1 di Kecamatan Rancasari.

Baca Juga  PKK Berperan Penting Dalam Wujudkan Zero Stunting di Jawa Barat

“Paling utama dari lahan yang tidak produktif kita optimalkan dan itu bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat, untuk kepentingan lain seperti untuk sarana pariwisata lokal, olahraga dan untuk berkumpul warga masyarakat,” kata Ema

Ema menghaturkan terima kasih kepada warga masyarakat terdampak yang telah bersama membantu Pemerintah, dalam penataan bantaran sungai program Citarum Harum. Ia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi warga yang terdampak

“Mudah-mudahan ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung Rizki Kusrulyadi mengatakan, bantuan sewa rumah tinggal sementara bagi warga Kota Bandung yang terdampak program Citarum Harum, merupakan bentuk kolaborasi antara Lembaga legislatif dan eksekutif Kota Bandung dalam mewujudkan pelayanan dasar bidang perumahan.

Baca Juga  Sekda Jabar Ingatkan Data Dukcapil Jadi Andalan Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Editor  : Didu